Inspektorat Kendari Beber Enam Tanggung Jawab FPAK Sultra
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Forum Penyuluhan Anti Korupsi (FPAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi di nahkodai kepala Inspektorat Kota Kendari Syarifuddin dengan masa bakti 2022-2025.
Usai dikukuhkan, sebagai sebuah komunitas penyuluh anti korupsi (Paksi), Ketua FPAK Sultra Syarifuddin mengatakan ada enam tugas yang menjadi tanggung jawab FPAK Sultra.
“Pertama, mendukung program sertifikasi kompetensi sektor antikorupsi, untuk mencetak penyuluh antikorupsi yang kompeten dan berintegritas di Sulawesi Tenggara bersama mitra strategis lainnya lalu kedua menyusun kerangka kerja dan /atau alur tugas dalam pelaksanaan penyuluhan antikorupsi di Provinsi Sultra,” ujar Syarifuddin di Kendari, Rabu (23/3/2022).
“Ketiga, menyusun mekanisme, merumuskan alur kerja dan pengkajian prosedur penyuluhan anti korupsi di Provinsi Sulawesi Tenggara, keempat, berkoordinasi dan melakukan konsultasi kepada unit kerja lain baik ditingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota tentang penyuluhan antikorupsi di Provinsi Sultra,” lanjut dia.
“Melakukan pembinaan, membentuk jejaring dengan bersosialisasi ke Aparatur Sipil Negara, bidang usaha, organisasi, satuan pendidikan dan masyarakat tentang anti korupsi, serta melakukan penyuluhan, sosialisasi dan pendidikan antikorupsi diseluruh lapisan masyarakat di wilayah kabupaten dan kota lingkup Provinsi Sultra,” tambahnya.
Kemudian, pertanggung jawaban tersebut dilaporan kepada gubernur dan Anti Corruption Learning Centre (ACLC) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.
Dia mengatakan, pengukuhan tersebut sangat penting, sebagai modal dan dukungan moril terhadap aksi penyuluhan anti korupsi, dan sebagai inspirasi bagi pihak yang peduli dan menaruh harapan besar untuk mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi.
Dia berharap, agar korupsi yang pernah terjadi di Sultra tidak terulang kembali serta dengan adanya pengukuhan tersebut masyarakat dapat mengambil bagian dalam penyuluhan anti korupsi nantinya.
“Aksi Penyuluh Antikorupsi adalah aksi yang sangat luar biasa mulia, bentuk tanggung jawab dan pengabdian pada Negara untuk Sulawesi Tenggara yang bebas korupsi,” tutup Syarifuddin.
Reporter: Zubair
Editor: Via