Categories: Metro Kendari

Honor PPK, PPS dan KPPS Naik di Pemilu 2024, KPU Sultra: Detail dan Besarannya Belum Ditahu

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Honor atau gaji Badan Ad Hoc Komisi Pemilihan Umum (KPU) baik PPK, PPS dan KPPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dipastikan naik.

Hal itu sesuai kesepakatan dalam rapat konsiyering yang dihadiri Komisi II DPR RI, pemeritah dan penyelenggaraan Pemilu yakni KPU-Bawaslu beberapa waktu lalu.

Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Abdul Natsir mengatakan wacana kenaikan honorarium petugas Badan Ad Hoc sudah dipastikan ada penyesuaian dari honor Pemilu sebelumnya.

Dikatakannya lagi, hanya untuk rincian masing-masing kenaikan honor Badan Ad Hoc penyelengara Pemilu belum ada sampai hari ini.

Mengingat lanjut dia, anggaran Pemilu 2024 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) belum diketok.

Nanti diketahui ketika usai dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI bersama pemerintah dan penyelengara Pemilu yang rencananya digelar dalam waktu dekat.

“Soal kenaikan memang itu sudah disampaikan dalam Rapim kita ya, tetapi soal detail dan besarannya belum ditahu.
Jadi kita belum memastikan honor Badan Ad Hoc kita, yang jelas naik dari Pemilu yang lalu,” ujar dia, Rabu (25/5/2022).

Menurutnya, hal yang wajar bilamana ada kenaikan honor Badan Ad Hoc bukan hanya pada petugas KPPS saja tetapi juga PPK maupun PPS.

Kenaikan tentunya ada tumbal balik yang harus dipikirkan. Dimana mengingat beban kerja Badan Ad Hoc yang terasa berat dan kompleks.

Sebab, KPU sudah akan melibatkan Badan Ad Hoc dalam proses jelang pemungutan suara, mulai daftar pemilih, kemudian verifikasi perseorangan DPT, sampai dengan pemungutan hingga rekapitulasi suara.

Ditambah di tahun 2024 nanti, pesta demokrasi lima tahunan tersebut akan digelar Pemilu dan Pilkada di tahun yang sama dengan bulan yang berbeda.

“Seyogyanya harus dipikirkan beban kerja mereka, karena penyelenggaraan akan bertumpuk lebih banyak ke petugas Badan Ad Hoc kita,” jelas La Ode Abdul Natsir.

Lebih jauh, dia menjelaskan pertimbangan penyelengara Pemilu mengusulkan kenaikan honor Badan Ad Hoc, tidak lain belajar dari sisi kelam yang dalam sejarah penyelengaraan pesta demokrasi 2019 silam, banyak memakan korban petugas Badan Ad Hoc.

Sehingga penting untuk menjadi perhatian pemerintah, setidaknya dengan beban pekerjaan yang cukup kompleks, diimbangi dengan honor yang sesuai.

“Tentu itu kita tidak kehendaki lagi, kita harapkan pekerjaannya berjalan, tapi juga honornya disesuaikan dengan beban kerja,” harapnya.

Adapun tambah dia, rincian tahapan  jadwal Pemilu 2024 diharapkan pertengahan tahun 2022 ini segera disepakati melalui RDP Komisi II DPR RI, pemerintah dan KPU-Bawaslu.

“Mudah-mudahan di RDP berikutnya di Komisi II sudah disepakati jadi itu juga yang kita tunggu berhubung waktu yang terus berjalan. Sehingga kita harapkan lebih awal di Juni ini sudah ada sehingga waktu kita lebih banyak untuk melakukan sosialisasi dan lain-lain,” tukasnya.

Sebagai informasi, dari hasil rapat konsiyering para pemangku kebijakan, ditetapkan anggaran Pemilu 2024 senilai Rp78 trilun, ini lebih rendah daripada usulan sebelumnya senilai Rp86 triliun.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Komentar