Categories: Metro Kendari

Hilal Tak Terlihat di Sultra, Kemenag Tetapkan Awal Ramadan Jatuh pada 12 Maret 2024

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim rukyatul hilal Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan tidak melihat hilal, berdasarkan pemantauan untuk penentuan awal bulan Ramadan 1445 hijriah/2024 1masehi, Minggu (10/03/2024).

Pemantauan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia dan di Sulawesi Tenggara dipusatkan di Pantai Anaiwoi, Kecamatan Tanggetada, Kabupaten Kolaka.

Ketua Tim Rukyatul Hilal Kanwil Kemenag Sultra, Abd Rauf mengatakan, untuk hasil pemantauan tim rukyat hingga proses selesai, hilal tidak dapat dilihat dan cuaca di sekitar ufuk dalam kondisi hujan.

“Menurut data hisab, lanjutnya ketinggian hilal berada diposisi (+) 0,280° (di atas ufuk) horison ufuk hakiki, lama hilal di atas ufuk 2 menit dan 52 detik, letak dan posisi hilal disebelah selatan matahari- atas matahari dengan sudut elongasi 2° 18′ 21“ dan elevasi 3 meter,” katanya.

Menurutnya, kriteria baru Mabims imkanur rukyat dianggap memenuhi syarat apabila posisi hilal mencapai ketinggian 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat.

Kriteria ini merupakan pembaruan dari kriteria sebelumnya, yakni 2 derajat dengan sudut elongasi 3 derajat yang mendapat masukan dan kritik.

“Jika dilihat dari kriteria tersebut diperkirakan dengan ketinggian provinsi Sultra di kisaran 0,13-0,28 hilal tidak dapat teramati,” terangnya.

Namun demikian, penentuan awal Ramadan akan ditentukan pada sidang isbat yang dipimpin oleh Menteri Agama di Jakarta.

“Setelah melakukan pemantauan, hasil rukyat tersebut akan dikirim sebagai bahan laporan dalam sidang isbat penentuan awal Ramadan 1445 hijriah,” tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemantauan di seluruh titik lokasi di Indonesia, Kemenag RI telah menetapkan awal atau 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi jatuh pada tanggal 12 Maret 2024.

Diketahui, Kementerian Agama RI menggelar sidang isbat penetapan awal Ramadan 1445 hijriah pada 10 Maret 2024 secara hybrid, bertempat di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama, Jl M.H Thamrin, Jakarta Pusat.

Sidang isbat ini merupakan salah satu layanan keagamaan bagi masyarakat untuk mendapat kepastian mengenai pelaksanaan ibadah puasa Ramadan. (ads)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Komentar