kesbangpol sultra
Metro Kendari

Hadapi La Nina, Sulkarnain Imbau OPD dan Warganya Lakukan Langkah Antisipasi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengeluarkan surat edaran untuk mengimbau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari dan masyarakat untuk melakukan langkah antisipasi.

Surat edaran tersebut dikeluarkan sebagai hasil dari rapat koordinasi kesiapan menghadapi La Nina dan peringatan dini dari Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) mengenai potensi La Nina di wilayah Indonesia yang terjadi periode Oktober 2021 hingga Februari 2022.

Adapun langkah-langkah kesiapsiagaan menghadapi La Nina dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 24 November 2021 tersebut, yakni untuk camat dan lurah mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kemungkinan risiko bencana yang dapat terjadi akibat La Nina.

Kemudian memastikan kesiapan masyarakat dengan melibatkan seluruh stakeholder kebencanaan, termasuk relawan dan kelompok siaga bencana kelurahan, menetapkan jalur evakuasi dan menyiapkan lokasi evakuasi di setiap kecamatan/kelurahan.

“Dalam hal penanganan bencana diharapkan agar pemerintah kecamatan dan kelurahan senantiasa berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari,” kata Sulkarnain dalam surat edaran tersebut.

Surat edaran tersebut juga mengimbau BPBD agar meningkatkan koordinasi kesiapsiagaan dengan stakeholder kebencanaan dan memastikan operasional pusat pengendali operasi penanggulangan bencana (Pusdalops PB) dan penyiapan sarana dan prasarana evakuasi dan penyelamatan.

Langkah antisipasi selanjutnya melakukan penyusuran sungai untuk mengidentifikasi potensi bahaya bencana banjir.

Dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR) juga diimbau agar menyiapkan alat kesiapsiagaan, termasuk alat berat dalam rangka antisipasi dan penanganan darurat bencana.

Untuk dinas lingkungan hidup dan kehutanan (DLHK) agar melakukan pemantauan dan pemangkasan terhadap pohon-pohon pelindung yang rawan tumbang.

Terakhir dinas kesehatan dan OPD terkait lainnya agar mempersiapkan sumber daya kesiapsiagaan sesuai bidang tugas masing masing.

Untuk diketahui, La Nina adalah fenomena alam yang menyebabkan udara terasa lebih dingin atau mengalami curah hujan yang lebih tinggi. La Nina menjadi salah satu faktor yang menyebabkan musim hujan di Indonesia terjadi, selain angin muson.

 

Penulis: M5
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024