Gubernur Sultra Pimpin Upacara Peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-39
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menjadi inspektur upacara peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-39 yang digelar di halaman kantor Dinas Kehutanan Sultra, Rabu (16/3/2022).
Pada kesempatan itu, Gubernur Ali Mazi membacakan sambutan tertulis Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
Peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke-39 tahun 2022 mengusung tema “Rimbawan Menjaga Lingkungan, Mendukung Sukses Presidensi G20 Indonesia”.
“Tema ini mengandung makna reflektif atas apa yang telah kita lakukan bersama sebagai rimbawan, sekaligus komitmen untuk memberi kontribusi dalam mendukung suksesnya Presidensi Indonesia dalam G20 tahun 2022,” ujar Ali Mazi saat membacakan sambutan Menteri LHK.
“Tema ini juga meneguhkan arah dan cara pandang seluruh rimbawan, dan menggali atau recall memori yang senantiasa ada dalam benak kita tentang peran hutan sebagai elemen dan struktur pembentuk bentang alam dan lingkungan yang perlu senantiasa dijaga,” sambung Ali Mazi.
Adapun poin lainnya yang juga turut disampaikan Ali Mazi yakni poin-poin utama keberhasilan pemerintah Indonesia menekan angka doforestasi atau penebangan hutan.
Pertama Indonesia telah berhasil menurunkan angka deforestasi sampai titik terendah dalam sejarah, yakni pada tahun 2019 ditekan sampai lebih kurang 115 ribu hektare (Ha), sekaligus menekan kebakaran hutan dan lahan pada level serendah mungkin dalam dekade ini.
Kemudian pemerintah telah melakukan moratorium permanen hutan alam primer dan gambut seluas lebih dari 66 juta Ha, restorasi dan perbaikan tata air gambut 3,4 juta Ha beserta penataan regulasinya, rehabilitasi DAS.
“Pengelolaan hutan lestari melalui pengendalian hutan tanaman 14 juta Ha, pengelolaan perhutanan sosial melalui praktik agroforestry seluas 4,9 juta Ha sampai dengan akhir tahun 2021,” katanya.
Ketiga, menjaga areal High Conservation Value Forest (HCVF) tinggi di wilayah perkebunan dan konsesi kehutanan seluas 4,1 juta Ha.
Keempat, penegakan hukum (law enforcement) melalui pengawasan yang semakin ketat dan regulasi yang semakin kuat.
Kelima, langkah-langkah penguatan data dan informasi sumber daya hutan bersifat keruangan/spasial yang berkualitas dan terintegrasi sebagai bahan dalam proses pengambilan keputusan.
Turut hadir mendampingi Gubernur antara lain Kepala Dinas Kehutanan Sahid, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ansar, dan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sakrianto Djawie.
Sementara peserta upacara terdiri dari polisi kehutanan, Manggala Agni (Pemadam Kebakaran Kehutanan), Sekolah Kehutanan Menengah Atas, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Lingkup Dinas Kehutanan dan seluruh Kepala UPTD Lingkup BKSDA Sultra, dharma wanita dinas kehutanan, dan seluruh pegawai struktural lingkup dinas kehutanan dan BKSDA. (bds*)
Reporter: Sunarto
Editor: J. Saki