kesbangpol sultra
Metro Kendari

Godok Perda Perumda, DPRD Kendari: Peluang Ciptakan Lapangan Kerja

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari tengah menggodok pembentukan peraturan daerah (Raperda) perusahaan umum daerah (Perumda).

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Sahabuddin mengatakan pembentukan Perumda ini merupakan program Kota Kendari dalam upayanya menumbuhkan ekonomi masyarakat.

Dengan begitu, lahirnya poros ekonomi baru di Kota Bertaqwa ini, diharapkan dapat memberikan efek domino, dengan melahirkan lapangan pekerjaan baru, dan meningkatkan kesejateraan masyarakat.

Karena kata Sahabuddin dalam perumusan ini, setidaknya ada delapan (8) sektor usaha, pertama divisi kredit mikro, divisi transportasi, divisi retail, divisi pemanfaatan tambak labu, divisi pariwisata.

Kemudian, lanjut dia, divisi pengelolaan persampahan dan limbah B3, divisi pengelolaan kawasan industri dan perdagangan dan divisi pengelolaan perikanan.

“Pembahasan Raperda Perumda ini sejak Minggu lalu, dan Alhamndulilah hari ini sudah kita  selesaikan,” kata dia saat ditemui di Kantor DPRD Kota Kendari, Kamis (21/1/2021).

Meski pembahasan pokok-pokok Raperda Perumda telah diselesaikan, namun beber Sahabuddin masih menyisahkan beberapa langkah lagi.

Disebutkannya, dari hasil rapat Pemkot bersama DPRD Kota Kendari masih ada proses perbaikan dan tanggapan atau masukan dari pihak akademik dan Kemenkum HAM.

“Ada beberapa masukan yang kita butuh, terkait perubahan pasal per pasal dan ayat per ayat,” katanya.

Setelah menerima masukan dari sejumlah pihak, maka pembahasan akan dilanjutkan bersama Pemkot malalui Biro Ekonomi. Jika hal itu sudah tuntas, DPRD akan melaksanakan paripurna internal.

“Jika di paripurna internal berjalan mulus tanpa hambatan, dari hasil rapat Perumda Pemkot dengan DPRD, berarti dapat  didorong ke paripurna penetapan Perda Perumda,” jelasnya.

Tentunya dengan pembentukan Perda Perumda ini, tambah Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Kendari muaranya untuk kepentingan masyarakat.

“Keberadaan Perumda ini dapat mencipatkan lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan yang paling krusial bisa menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) Kota Kendari,” tukasnya.

Reporter: Sunarto

Editor  : Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024