Metro Kendari

FKIJK Sultra Salurkan Bantuan Tunai Penanganan Covid-19

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) salurkan bantuan penanganan dan pencegahan Virus Corona atau Covid-19.

Bantuan penanganan dan pencegahan Covid-19 ini berupa uang tunai senilai Rp100 juta. Menurut Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Mohammad Fredly Nasution, bantuan tersebut akan dibagi ke Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Sultra.

Selain itu, bantuan ini juga akan diberikan ke Rumah Sakit (RS) rujukan yang menangani pasien Covid-19 yakni RSUP Bahteramas dan RSUD Kota Kendari.

“Kami juga menyalurkan bantuan 250 paket sembako kepada masyarakat yang disalurkan langsung oleh anggota FKIJK Sultra,” ujarnya, Rabu (22/4/2020).

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir yang menerima simbolis bantuan tunai dari FKIJK Sultra, berterimakasih atas bantuan tersebut karena sangat membantu warga yang menerima dampak Covid-19.

Terpenting bagi Sulkarnain adalah semua bantuan yang masuk itu, bisa tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.

“Terimakasih untuk FKIJK atas bantuan ini, karena ini akan sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat kita yang terkena dampak corona,” katanya.

Ditempat yang sama, Ketua FKIJK Sultra Edy Muthalib menjelaskan dana yang diberikan kepada pemerintah Kota dan Provinsi merupakan dana urungan yang berasal dari seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) sektor perbankan, pasar modal, dan Industri Keuangan Non Bank (IKNB), seperti Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Usaha Pergadaian, dan sebagainya.

Per Bulan April 2020, PUJK di Sultra berjumlah 135 entitas yang terdiri dari 42 entitas dari sektor perbankan, 78 entitas pada sektor IKNB dan 14 entitas pada sektor Pasar Modal.

“Kegiatan ini merupakan kolaborasi lintas entitas jasa keuangan yang ada di Sultra secara sukarela dan tulus sebagai wujud kepedulian dan pengabdian kami bagi masyarakat,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button