Gakkum KLHK Sita Tiga Unit Alat Berat Milik BUMS di Blok Mandiodo
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum (Gakkum) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI telah sepekan berada di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut).
Diketahui, tim Gakkum KLHK berada di wilayah IUP PT. Antam yakni untuk melakukan pengawasan, pengamanan, penanganan pengaduan, penyidikan, penerapan hukum administrasi, perdata, dan pidana dalam ranah lingkungan hidup dan kehutanan, serta dukungan operasi penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan.
Serta mengkroscek langsung 11 IUP yang sebelumnya mengolah dan ditemukan ada salah satu perusahaan masih melakukan aktivitas diareal terlarang yang telah telah dimenangkan PT. Antam atas 11 IUP tumpang tindih.
Dari informasi yang dihimpun, tim Gakkum KLHK berhasil menyita tiga unit alat berat milik salah perusahaan tambang atau badan usaha milik swasta (BUMS).
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) unit XIX Laiwoi Utara, Konut, Yusuf Baso membenarkan jika pihak Gakkum telah menyita tiga unit alat berat.
Hanya ia tidak menyebutkan secara rinci perusahaan tambang mana. Pihaknya hanya sekedar mendampingi tim Gakkum KLHK turun di Blok Mandiodo.
“Ada barang bukti (bb) tiga unit excavator yang diamankan dan akan dibawa menuju Kendari melalui pengawalan Brimob Polda Sultra untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia, Minggu (24/10/2021).
Sementara itu, seorang saksi yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa pihak Gakkum KLHK telah menemukan BUMD yang diduga telah melakukan penambangan ilegal di wilayah eks 11 IUP tumpang tindih dengan PT.Antam.
“Sekarang aktivitas disana telah berhenti dengan ditandai areal penyegelan yang dilakukan tim Gakkum KLHK RI,” tukasnya.
Reporter: Sunarto
Editor: Via