Fraksi DPRD Kendari Dorong OPD Berinovasi Pada Pungutan Pajak dan Retribusi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Fraksi DPRD mendorong OPD Kendari untuk berinovasi dan kreatif dalam pemungutan pajak maupun retribusi. Hal ini diutarakan dalam dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kendari, Senin (18/9/2023) sore dengan agenda Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pajak dan retribusi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama DPRD Kendari.
Fraksi PKS diwakili Rostina Tarimana mengatakan, PKS mendorong kreativitas dan inovasi OPD Kendari terkait pemungutan pajak dan retribusi, diantaranya untuk mempermudah pelayanan pajak dan retribusi daerah, sehingga mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak, dalam rangka pembangunan daerah dan menjaga ekosistem investasi.
“Kami berharap dengan pembaharuan pajak daerah dapat sekaligus mendorong pendapatan dan pertumbuhan ekonomi daerah khususnya Kota Kendari,” ungkapnya.
Sementara dari Fraksi Golkar, Sahabudin menuturkan, perlunya penanganan dan tindakan pemerintah terhadap wajib pajak dan retribusi atas pelanggaran ketentuan dengan berlakunya peraturan daerah ini.
“Kita perlu menekankan pula bagaimana penanganan pemungutan terhadap retribusi parkir yang terindikasi selama ini terjadi kebocoran sehingga penerimaan PAD di sektor ini tidak mengalami peningkatan,” jelasnya.
Sahabudin menambahkan, dengan lahirnya pajak dan retribusi daerah hendaknya optimalisasi PAD meningkat utamanya kinerja SKPD pengelola PAD. Selain itu dengan banyaknya papan reklame atau iklan tersebar dan terpasang dalam Kota Kendari terhadap pemungutan pajak sebagai penerimaan PAD daerah masih sangat minim, sehingga diperlukan adanya korporasi pajak sebelum terpasang.
Adapun Fraksi Demokrat Kebangkitan Indonesia (DKI), Hamida Sudu, meminta Pemkot Kendari lebih gesit dan konkrit dalam menggali sumber PAD baru.
Mewakili Fraksi PAN, Syaifullah Usman menilai, Raperda ini harus mampu menciptakan efektivitas dan efisiensi pemungutan pajak dan retribusi daerah guna kepentingan umum dan tujuan bersama yakni membangun Kota Kendari. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan