Metro Kendari

Fluktuasi Keaktifan Peserta JKN di Sultra, Februari Jadi Titik Terendah

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tingkat kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Sulawesi Tenggara (Sultra) terus menunjukkan capaian yang cukup tinggi. Hingga 1 April 2026, jumlah peserta JKN tercatat mencapai 84,14 persen atau sekitar 2,4 juta jiwa dari total 2,8 juta penduduk.

Namun demikian, masih terdapat tantangan besar yang dihadapi, yakni tingginya jumlah peserta nonaktif yang mencapai sekitar 414 ribu jiwa.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kendari, Hernawan Priyastomo, mengungkapkan secara komposisi, segmen kepesertaan JKN di Sultra masih didominasi oleh Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

“Segmen terbesar berasal dari PBI JK sebesar 41,21 persen, kemudian disusul oleh Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) sebesar 18,77 persen,” ujarnya, Jumat, (17/4/2026).

Selain itu, peserta dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Penyelenggara Negara mencapai 13 persen, diikuti PPU Pegawai Swasta sebesar 8,52 persen.

Sementara itu, PBPU Mandiri dan kategori bukan pekerja masing-masing berada di angka sekitar 2 persen. Di sisi lain, Hernawan menjelaskan bahwa tingkat keaktifan peserta JKN di Sultra mengalami fluktuasi sepanjang periode 2025 hingga 2026.

Pada Mei 2025, tingkat keaktifan berada di angka 83 persen, kemudian meningkat secara bertahap hingga mencapai 88,5 persen pada Desember 2025.

Memasuki tahun 2026, angka tersebut kembali mengalami penurunan. Pada Januari tercatat sebesar 87 persen, lalu turun cukup signifikan menjadi 82 persen di Februari.

Setelah itu, keaktifan kembali meningkat menjadi 84 persen pada Maret dan 86 persen di April.

“Fluktuasi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya adanya penerimaan ASN PPPK baru yang menambah jumlah peserta aktif, serta kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah melalui perjanjian kerja sama (PKS),” jelasnya.

Selain itu, faktor lain yang turut memengaruhi adalah kebijakan penonaktifan peserta oleh Kementerian Sosial yang dilakukan secara berkala setiap bulan.

Penurunan paling signifikan terjadi pada Februari 2026, di mana sekitar 144 ribu peserta dinonaktifkan. Kondisi ini menjadi titik terendah dalam tren keaktifan peserta selama periode tersebut.

Meski demikian, Hernawan menambahkan bahwa peserta yang dinonaktifkan sebagian besar kemudian diambil alih kembali oleh pemerintah daerah dan pemerintah provinsi sesuai dengan skema kerja sama yang telah disepakati.

“Pemda dan Pemprov berperan penting dalam mengaktifkan kembali peserta nonaktif, sehingga angka kepesertaan tetap terjaga,” katanya.

Dengan berbagai dinamika tersebut, BPJS Kesehatan terus mendorong kolaborasi lintas sektor guna memastikan keberlanjutan kepesertaan dan meningkatkan keaktifan peserta JKN di Sulawesi Tenggara. (cds)

 

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Facebook Komentar
Redaksi

This website uses cookies.