Emosi Sepupu Dikeroyok, Pria di Konkep Tikam Warga Hingga Tewas
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang warga Konawe Kepulauan (Konkep) berinisial BS (33) diringkus polisi, Kamis (17/3/2022).
Ia diduga nekat menikam seorang warga, sehingga meninggal dunia akibat menderita luka serius.
Korbannya diketahui bernama Handoko (23). Aksi penikaman BS kepada korban terjadi saat gelar acara Lulo di Desa Wawouso Baru, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konkep, Minggu 13 Maret lalu.
Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak dalam konferensi persnya mengungkapkan, awalnya pelaku sedang dalam pengaruh minuman keras (Miras) datang ke acara Lulo untuk menonton.
Saat menonton, lanjut Jupen, tiba-tiba terjadi keributan dan ada pengeroyokan di acara Lulo tersebut. BS pun tak menghiraukan keributan itu.
Barulah tersulut emosinya saat ia mengetahui bahwa korban pengeroyokan adalah keluarganya.
Dalam keadaan emosi itu, ia langsung mencabut senjata tajam (Sajam) dan membabi buta menikam.
Tak ayal, hunusan sajam BS ternyata mengenai korban Handoko. Akibat luka serius korban pun meninggal dunia di tempat.
“Senjata tajam pelaku mengarah ke salah satu warga, hingga menusuk pinggang depan sebelah kanan korban dan mengakibatkan luka serius, mengeluarkan banyak darah sampai korban meninggal di tempat,” jelas Simanjuntak Kamis (17/3/2022).
Dari pengakuan pelaku, ia sakit hati karena sepupunya dikeroyok di acara Lulo tersebut.
Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolresta Kendari beserta barang bukti sebilah pisau dan sarung badik, sedangkan badik yang digunakan membunuh masih dalam pencarian.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang kejahatan terhadap jiwa orang dan/atau Penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Reporter: Erik Lerihardika
Editor: Via