Dukcapil Tegaskan KK yang Sah Bukan Berbentuk Mirip KTP
KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari, Iswanto, menanggapi postingan Kartu Keluarga (KK) berbentuk mirip Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Dia mengatakan KK tersebut palsu, karena dalam peraturan permendagri tahun 2019 Tentang pendaftaran Penduduk, KK yang berlaku adalah berbentuk lembaran kertas putih bukan berbentuk seperti KTP.
“Jadi yang sah itu berbentuk lembaran kertas putih bukan kartu,” tegas Iswanto di Ruang Kerjanya, Senin (10/1/2022).
Dia juga mengatakan, alasan kenapa pemerintah mengeluarkan KK berbentuk lembaran kertas putih adalah untuk mempermudah/mempercepat pengurusan Administrasi kependudukan khususnya di Kota Kendari.
“Dengan adanya KK berbentuk lembaran tersebut memudahkan mencetaknya, jika berbentuk blanko khusus kadang blangko dimaksud habis, sehingga berdampak lambat,” katanya.
Dia juga mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP Kendari dan sudah bekerja di Kota Kendari untuk segera mengurus pindah. Dinas Dukcapil siap memfasilitasi untuk perpindahan tersebut.
“Dengan memiliki KTP Kota Kendari, maka lebih mudah untuk mengurus berbagai hal khususnya di Kota Kendari, misalnya saja bantuan sosial, kalau bukan KTP Kendari, maka tidak mendapatkan bantuan,” tutup Iswanto.
Reporter: M5
Editor: Via