Duka Balita Korban Lakalantas di Wakatobi, Meninggal Dalam Perjalanan saat Dirujuk ke Kendari
WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Seorang balita di Wakatobi bernama Zeline Anindira (4) menghembuskan napas terakhirnya di dalam kapal laut saat perjalanan ke Kota Kendari untuk mendapatkan perawatan pada Sabtu (19/2/2022)
Ia mengalami koma usai terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan La Ode Moh. Saman Ramli, Kecamatan Wangi-Wangi, Kabupaten Wakatobi pada 18 Februari 2022.
Seorang keluarga korban bernama Muh. Asri mengatakan, korban mengalami koma setelah kecelakaan dan langsung dilarikan ke klinik dan dirujuk ke Kendari pada Sabtu (19/2/2021), namun belum sampai di Ereke korban meninggal dunia.
“Belum sampai di Ereke sudah meninggal, sehingga langsung pindah kapal dan dipulangkan kembali ke Wakatobi,” terangnya.
Peristiwa nahas itu terjadi ketika ayah korban, Junaidin membonceng korban bersama kakaknya menggunakan motor. Mereka melintas ke arah timur dari arah barat. Di perempatan Jalan La Ode Moh. Saman Ramli, Kecamatan Wangi-Wangi, tiba-tiba, sebuah motor Yamaha Jupiter Z berwarna biru hitam dengan plat DT 3051 AM yang melaju dengan kecepatan tinggi menabrak mereka.
“Di saat posisi mereka sudah di tengah perempatan jalan raya pada sisi kiri, dengan kecepatan tinggi pengendara Yamaha Jupiter Z menabrak mereka,” ucap Kasatlantas Polres Wakatobi Iptu Suhermin.
Akibat kecelakaan itu, semua korban alami luka-luka. Sementara Zeline Anindira tidak sadarkan diri dan langsung dilarikan ke rumah sakit.
Maraknya kejadian lakalantas, Iptu Suhermin mengimbau masyarakat agar dalam berkendara selalu patuh aturan lalu lintas.
“Kurangi kecepatan pada jalan padat pemukiman, perempatan dan padat lalu lintas, serta berkonsentrasi tinggi saat berkendara,” imbaunya.
“Kepada orang tua untuk tidak membiarkan anaknya yang masih di bawah umur membawa kendaraan. Selain karena belum memiliki SIM, juga emosi mereka masih labil sehingga akan membahayakan dirinya dan juga orang lain,” imbaunya lagi.
Sementara itu, seorang saksi, Saleh Hanan, mengatakan, dirinya berada di lokasi kecelakaan. Dua pelajar SMP yang berboncengan tabrakan berselisih jalan dengan seorang bapak yang membonceng dua anaknya.
Menurutnya, anak sekolah di bawah umur yang membawa kendaraan perlu dilarang karena seringkali melaju dengan kecepatan tidak wajar.
Ia pun berharap pihak orang tua dan sekolah mau melakukan imbauan pelarangan kepada anak-anak yang masih di bawah umur untuk mengendarai motor, juga meminta kepada pihak berwenang agar dapat menertibkan. (bds*)
Reporter : Abdul Ganiru
Editor: J. Saki