Metro Kendari

Pemkot dan DPRD Kendari Bahas Perubahan KUA PPAS APBD 2023

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemkot Kendari bersama DPRD Kendari tengah membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2023 Kendari. Diterangkan Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, khususnya pasal 316 ayat 1 menyatakan pemerintah daerah bersama DPRD dapat melakukan perubahan karena beberapa hal. Seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, efisiensi dan perubahan alokasi belanja daerah, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi dan hal lainnya.

“Dalam pelaksanaannya APBD 2023 kita masih dipengaruhi upaya pemulihan ekonomi, pengendalian inflasi, penurunan angka stunting dan kemiskinan ekstrim,” ungkapnya dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kendari, Sabtu (12/8/2023) malam.

Pada kesempatan tersebut, Asmawa Tosepu menyampaikan perubahan APBD Kota Kendari, untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) setelah perubahan menjadi Rp1,531 triliun. Belanja daerah yang meliputi belanja operasi , belanja modal, tidak terduga dan transfer setelah perubahan menjadi Rp1,729 triliun.
Sementara pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan setelah perubahan menjadi Rp208 miliar, dan pengeluaran pembiayaan daerah setelah perubahan menjadi Rp10 miliar.

“Selanjutnya hal tersebut dapat dibahas oleh tim anggaran Pemkot Kendari dan tim anggaran DPRD Kendari untuk disepakati bersama dalam waktu yang tidak lama,” tuturnya.

Ia menambahkan, hal ini akan menjadi acuan dalam penyusunan RKA-OPD lingkup Pemkot Kendari dan menjadi dasar penyusunan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2023. (bds)

Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button