DPRD Kendari Umumkan Berakhirnya Masa Jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman berakhirnya masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022 di gedung DPRD, Selasa (23/8/2022) malam.
“Pimpinan DPRD Kota Kendari mengumumkan bahwa, Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota Kendari masa jabatan 2017-2022 akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 9 Oktober 2022,” ujar Wakil Ketua DPRD Kendari Laode Inarto, membacakan pengumuman masa berakhirnya masa jabatan wali kota dan wakil wali kota.
Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menyampaikan ucapan terima kasih pada DPRD Kota Kendari sebagai mitra pemerintah dalam membangun sinergitas serta selalu memberikan kontrol efektif terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih pada Forkopimda, stakeholder dan seluruh masyarakat Kota Kendari yang telah mendukung program pembangunan Kota Kendari.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika selama melaksanakan tugas dan tanggung jawab mengelola pemerintahan Kota Kendari terdapat berbagai hal yang kurang berkenan dan belum bisa memuaskan banyak pihak,” ungkapnya.
Ia menambahkan, semua prestasi yang diraih pemerintahan Kota Kendari selama ini adalah prestasi bersama pemerintahan, DPRD dan juga masyarakat. (bds)
Reporter: Zubair
Editor: Wulan Subagiantoro