DPRD Kendari Setujui Penetapan KUA PPAS 2024
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DPRD Kendari menyetujui penetapan Kebijakan Umum Anggaran, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari tahun 2024. Hal ini ditandai dengan penandatangan persetujuan pada rapat paripurna, Rabu (9/8/2023).
Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menjelaskan, KUA PPAS Kota Kendari disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan mempertimbangkan berbagai aspek, diantaranya, ekonomi, sosial, politik dan keamanan.
“Termasuk mempertimbangkan kondisi Kota Kendari saat ini yang masih memerlukan perhatian kita,” terangnya.
Selain itu sebagai upaya mengatasi pemulihan ekonomi, penurunan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, pengendalian inflasi, penanganan kebersihan serta peningkatan investasi termasuk dukungan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
Ia berharap, dengan penandatanganan nota kesepahaman KUA PPAS, bisa melanjutkan sejumlah pembangunan fisik untuk pembenahan wajah Kota Kendari, peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan serta penyediaan infrastruktur pelayanan publik sehingga roda perekonomian bisa tumbuh. Asmawa Tosepu pun mengapresiasi DPRD yang telah membahas rancangan KUA PPS sehingga bisa ditandatangani. Selanjutnya dalam waktu dekat pemerintah Kota Kendari akan mengajukan RAPBD tahun 2024 untuk dibahas sesuai jadwal.
Tidak hanya itu, DPRD Kota Kendari juga menandatangani nota kesepahaman Raperda tentang penyesuaian nama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Kemudian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta pembentukan OPD Baru Dinas Pemuda dan Olahraga. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan