DPRD Kendari Imbau Sekolah Tidak Adakan Acara Kelulusan di Hotel
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DPRD Kendari mengimbau sekolah-sekolah di ibu kota Sulawesi Tenggara (Sultra) itu untuk tidak lagi mengadakan acara seremonial di hotel seperti acara kelulusan siswa dan lainnya. Hal ini ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Kendari, Rajab Djinik.
Rajab mengungkapkan, sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kendari, pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kendari dan PGRI Kendari melakukan rapat kerja dengan membahas persoalan yang kerap terjadi di dunia pendidikan, salah satunya terkait kegiatan bersifat seremonial yang diselenggarakan di hotel.
“Kegiatan sekolah yang diselenggarakan di hotel itu tidak benar karena siswa kita ini masih tingkat TK, SD dan SMP. Di mana, lebih butuh pendidikan karakter,” katanya usai raker Komisi III di ruang aspirasi DPRD Kendari, Senin (13/05/2024).
Jika perlu, dirinya meminta kepada Dikbud Kendari untuk mengeluarkan surat edaran agar sekolah tidak melakukan kegiatan-kegiatan seperti itu.
“Walaupun ada permintaan dari komite, silakan anaknya secara pribadi tetapi jangan giring ke sekolah,” tuturnya.
Karena pihaknya tidak ingin ada pendidikan karakter buruk kepada anak-anak mulai dari TK, SD hingga SMP. Terlebih menggunakan jas dan dilaksanakan di hotel. Bagaimana jika orang tua siswa merupakan orang yang tidak mampu. Selain itu, apa jaminan masa depan anak-anak jika dilakukan hal tersebut?.
Jaminan masa depan anak-anak itu ialah jika memiliki karakter baik dan kemampuannya bagus.
“Tetapi jika kegiatan dilakukan secara pribadi dengan mengajak teman-temannya, itu silakan saja. Tetapi jangan giring menjadi kegiatan sekolah,” terang dia.
Akan lebih baik jika acara kelulusan mendatangkan ustaz ke sekolah untuk mendidik dan menasehati siswa.
Dia menambahkan, Dikbud Kendari pun setuju dengan hal tersebut bahkan sudah mewanti-wanti pihak sekolah agar tidak mengadakan acara seremonial di hotel.
Tidak hanya kegiatan di hotel, Rajab juga minta agar acara sekolah tidak dilakukan di pantai maupun di area terbuka lainnya karena akan ada risiko yang lebih berbahaya.
“Janganlah mengikuti keinginan individu tetapi tidak memikirkan risiko. Adapun sanksi bagi sekolah yang masih melanggar, DPRD Kendari akan memanggil sekolah yang bersangkutan,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan