Categories: Metro Kendari

DPM-PTSP Kendari Raih Peringkat Satu Kategori Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Kemenpan

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kendari meraih peringkat satu di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kategori penyelenggaraan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

Saat dikonfirmasi soal itu, Kepala DPM-PTSP Kota Kendari Maman Firman Syah membenarkan Dinas yang dipimpinnya meraih penghargaan tersebut.

“Iya benar,” singkatnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Jumat (16/12/2022).

Prestasi yang diraih Pemerintah Kota Kendari melalui DPM-PTSP itu berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik pemerintah daerah tahun 2022. Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Menpan RB RI, Nomor 1035 Tahun 2022, yang ditetapkan di Jakarta, 5 Desember 2022.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu menyampaikan, Pemerintah Kota Kendari siap menjadi katalisator dan garda terdepan dalam pelayanan prima kepada masyarakat terutama pelayanan secara digital. Keberhasilan DPM-PTSP Kota Kendari mendapat predikat A dan terbaik se-Sulawesi patut diapresiasi, dan ini merupakan hasil kerja bersama.

“Dalam rangka peningkatan akses pelayanan prima kepada masyarakat maka MPP Kota Kendari akan memberikan pelayanan tujuh hari dalam seminggu atau tidak hanya pada hari kerja saja namun bisa terlayani di hari Sabtu dan Minggu,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Zubair
Editor: J. Saki

Komentar