Metro Kendari

Dituding Selewengkan Dana Hibah Rp2 Miliar, Univeristas Mandala Waluya Kendari Tegaskan Hanya Terima Barang

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Koalisi Aktivis Hukum (KAH) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengendus adanya dugaan penyimpangan dana dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiksaintek). Koordinator Koalisi Aktivis Hukum (KAH) Sultra, Sarman, mengungkapkan bahwa berdasarkan Surat Kemendiksaintek Nomor: 0675/B.B3/DT.03.00/2025 mengenai penerimaan bantuan PP PTS reguler tahun anggara 2025, Universitas Mandala Waluya Kendari Kendari tercatat sebagai salah satu penerima dana hibah dengan taksiran mencapai Rp2 miliar.

“Data yang kami miliki berasal langsung dari Kemendiksaintek. Dalam dokumen tersebut, Universitas Mandala Waluya Kendari mendapatkan bantuan dana hibah yang diperuntukkan bagi program studi S1 Keperawatan,” ujar Sarman.

Ia menambahkan, dokumen tersebut menunjukkan bahwa pencairan dana dilakukan dalam tiga tahap yang dimulai sejak Agustus 2025. Ia juga menyoroti salah satu item pengadaan berupa boneka manekin anak, yang dinilai nilainya tidak sesuai peruntukan dana hibah tersebut.

Atas dasar itulah, KAH Sultra menuntut adanya transparansi dari pihak birokrasi kampus. Mereka juga menegaskan bakal membawa temuan dugaan korupsi ini ke Kejaksaan dalam waktu dekat.

Merespons tudingan tersebut, Wakil Rektor (Warek) II Bidang SDM Universitas Mandala Waluya Kendari, Armayani, membantah tudingan KAH Sultra. Dirinya mengaku bingung atas tuduhan adanya dugaan penyalahgunaan dana hibah senilai Rp2 miliar.

“Kami bingung informasi Rp2 miliar itu dari mana, masuknya ke mana, dan ke rekening siapa? Itu sama sekali tidak ada,” tegas Armayani saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (3/6/2026).

Armayani menjelaskan, program PP PTS tahun anggaran 2025, tidak ada satu pun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia, termasuk Universitas Mandala Waluya Kendari yang menerima bantuan dalam bentuk uang tunai. Seluruh bantuan yang dikucurkan oleh Kemendiksaintek murni berbentuk hibah barang atau alat.

“Terkait alat, kami memang mendapatkan hibah, tetapi itu dalam bentuk fisik barang. Tidak ada sepeser pun uang yang masuk ke rekening kami. Justru kami juga ingin tahu dari mana asal informasi (dana Rp2 miliar) seperti ini,” lanjutnya.

Mengenai adanya pembelian barang bekas, Armayani secara tegas membantah hal tersebut. Pihak kampus memastikan seluruh barang yang diusulkan dan diterima dari pusat adalah barang baru. Proses verifikasi dan pelaporan kembali ke kementerian pun dilakukan secara ketat.

“Kalau dikatakan itu barang bekas, dari mana mereka tahu? Kami pun melaporkan setiap progresnya. Jika ada barang bekas tentu kami kembalikan, karena yang kami usulkan baru semua. Pada saat serah terima, tidak ada barang bekas yang kami terima,” pungkas Armayani. (cds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar
DetikSultra

This website uses cookies.