Categories: Metro Kendari

Disperindag Sultra Fasilitasi Petani Kolut Jual Lima Komoditi Senilai Rp5,4 Miliar

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan memfasilitasi petani di Kolaka Utara untuk memasarkan lima komoditi di tingkat nasional tujuan ekspor dengan nilai Rp5,4 miliar.

Fasilitasi ini dilaksanakan Disperindag Sultra bersama Kementerian Perdagangan RI melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), pelaku usaha lokal, serta para pembeli.

Plt Kepala Dinas Perindag Sultra, La Ode Fitrah Arsyad mengatakan, fasilitasi ini dilakukan dalam kegiatan pasar lelang komoditi yang dilakukan pada tahapan pertama.

“Tujuannya untuk mempertemukan antara petani dan juga buyer di tingkat nasional dengan tujuan ekspor,” katanya, Senin (30/09/2024).

Melalui pasar lelang ini, memudahkan para petani dalam memasarkan hasil komoditinya, sebab banyak dari mereka yang tidak mengetahui pasar sasaran. Komoditi yang dipasarkan dalam pasar lelang tersebut oleh para petani lokal yakni cengkeh, gula merah, gula kelapa, kakao dan nilam, dengan total transaksi Rp5,4 miliar. Kegiatan ini telah rutin dilaksanakan tiap tahunnya, pada 2023 telah dilakukan di Kabupaten Bombana, Kolaka Timur (Koltim) dan Baubau dengan nilai jual sebesar Rp7 miliar.

“Kami berharap nilai jual tahun ini bisa melebihi tahun lalu. Kami targetkan seluruh nilai jual bisa mencapai rata-rata Rp8 miliar dengan sasaran wilayah Kolaka Utara, Konawe dan Muna,” terangnya.

Pada tahapan kedua, akan dilaksanakan di Kabupaten Konawe dengan komoditi yang tersedia yakni beras, beras merah, dan olahan pangan. Nilai di tahun-tahun sebelumnya Rp3 miliar. Sedangkan untuk tahapan terakhir akan dilaksanakan di Kabupaten Muna dengan komoditi kacang mete, tenun, dan nentu. nilainya di tahun-tahun sebelumnya sangat rendah hanya sekitar Rp400 juta. Nilai jual yang rendah tersebut, karena kemungkinan kurangnya evaluasi dan promosi, dan para petani kurang memahami konsep pemasarannya.

“Para petani ini kurang memahami, padahal dalam pasar lelang ini mereka harus mampu mengakomodir kuantitas yang diminta pembeli, agar dilanjutkan ke tingkat lelang,” ungkapnya.

“Karena terkadang penjual siap namun ternyata petani kita ini yang tidak siap memenuhi permintaan pasar,” tambah Fitrah.

Ia juga memastikan harga jual yang diperoleh petani tentunya akan sangat menguntungkan mereka karena tidak ada pihak kedua dalam transaksi tersebut.

“Kami berharap melalui pasar lelang ini para petani kita bisa memiliki daya saing sehingga mampu bersaing dalam pasar nasional,” pungkasnya. (bds)

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Komentar