Dinilai Meresahkan, Warga Adukan Wisma Melati ke DPRD Kendari
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Warga yang beralamat di Jalan Aklamasi II RT 024 RW 008 Kelurahan Anduonohu mendatangi DPRD Kendari terkait aktivitas Wisma Melati yang meresahkan dan dugaan adanya kegiatan prostitusi.
Ketua Komisi II DPRD Kendari Jabar Aljufri mengatakan, atas aduan warga terkait aktivitas Wisma Melati yang meresahkan, hari ini pihaknya melakukan RDP atau hearing bersama Komisi I dan juga Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yakni PTSP dan Satpol PP Kendari.
“Berdasarkan RDP yang dilakukan hari ini rupanya bukan saja terkait Wisma Melati tetapi juga Karaoke Miyabi yang keduanya sama kepemilikannya, di mana kedua tempat tersebut masyarakat menilai ada nilai-nilai yang tercoreng yakni dugaan prostitusi baik yang ada di wisma maupun di karaoke,” jelasnya kepada media usai pimpin RDP di ruang aspirasi DPRD Kendari, Senin (09/12/2024) sore.
Selain itu, berdasarkan penuturan warga, pemandu karaoke dari Karaoke Miyabi sering keluar di pemukiman dengan menggunakan baju yang kurang sopan sehingga memberikan contoh yang tidak baik kepada masyarakat khususnya anak-anak.
Sehingga melalui RDP kali ini, pihaknya meminta adanya pengawasan semua pihak di tempat-tempat tersebut dan akan melakukan kunjungan lapangan. Adapun persoalan perizinan akan dikaji lebih lanjut karena wisma maupun karaokenya ini berbasis risiko menengah rendah sehingga tidak bisa melakukan verifikasi.
“Inilah yang kita upayakan agar semua investasi yang masuk di Kota Kendari nantinya baik risiko rendah, menengah ataupun tinggi semuanya harus terverifikasi oleh OPD teknis supaya tidak terjadi kebocoran PAD seperti hari ini yang kita RDP kan,” terang Jabar.
Dia berharap ke depan semua tempat usaha harus terverifikasi dan ada pengawasan dari OPD teknis. Perlu diketahui pula bahwa izin Wisma Melati dan Karaoke Miyabi ini baru diajukan di bulan Juni 2024 ini, sementara kedua tempat itu sudah beroperasi selama 15 tahun.
“Terkait adanya dugaan prostitusi di tempat itu secara pribadi hal itu tidak boleh ada, apalagi Kendari terkenal dengan slogan Kendari bertakwa. Jadi tidak boleh ada tindakan-tindakan senonoh seperti itu, jangan ada,” tegasnya.
Sementara, salah seorang warga yang tinggal di Jalan Aklamasi II RT. 024 RW. 008 Kelurahan Anduonohu, Timarni mengungkapkan, Wisma Melati dan Karaoke Miyabi ini sudah lama beroperasi sekitar 15 tahun.
“Keadaan di sekitaran wisma maupun karaoke itu memang cukup mengganggu warga apalagi sudah ada yang mabuk-mabukan dan terkadang ada yang bertengkar, apalagi kejadiannya itu biasa depan rumah,” jelasnya.
Dia berharap, Wisma Melati dan Karaoke Miyabi itu ditutup agar warga tidak terganggu dengan adanya tempat tersebut. (bds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan