Dinilai Lamban Tangani Kasus Pemerkosaan, Polres Wakatobi Didatangi Massa
WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Wakatobi didatangi massa yang mengatasnamakan Forum Pemerhati Kebijakan Publik (FPKP) Wakatobi, Kamis (3/2/2022). Mereka menuntut penanganan kasus pemerkosaan yang pernah dilaporkan segera dituntaskan.
“Padahal sudah dilakukan pelaporan dan pelaku sudah diketahui orangnya, tapi entah kenapa polisi tidak mengamankan pelaku,” terang Korlap Aksi, La Ane saat melakukan hearing bersama Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Wakatobi.
Lanjutnya, Kepolisian Sektor (Polsek) Kaledupa pernah mendatangi rumah pelaku dan diketahui jika pelaku ada di tempat sabung ayam, namun pihak kepolisian tidak mengamankan secara langsung, hanya menyuruh orang lain memanggil pelaku sehingga pelaku bisa melarikan diri.
Bahkan, kata La Ane, informasi terakhir yang pelaku telah melarikan diri ke provinsi lain.
“Pelaku sudah di Fak-fak, siapa yang membantu pelaku keluar dari Wakatobi,” ucapnya mempertanyakan kinerja kepolisian wakatobi.
Tokoh muda Kaledupa, Basiri juga menyayangkan kinerja Polsek Kaledupa yang terkesan tidak serius menangani kasus pelecehan terhadap wanita itu.
Sambungnya, lambatnya penanganan kasus dengan nomor laporan LP/26/XII/2021/RES WAKATOBI/SEK KALEDUPA itu, masyarakat menduga jika ada kongkalingkong antara Polsek Kaledupa dengan pelaku kejahatan seksual itu.
Bebernya, lambannya penanganan kasus-kasus pidana kekerasan di Kaledupa bukanlah kali pertama, namun sudah beberapa kali terjadi.
“Kalau Kepolisian Kaledupa tidak mampu melakukan tugasnya, tidak usah ada polisi di sana, toh jadinya sama saja,” tegasnya.
Dinilai sudah tidak profesional menjalankan tugas-tugasnya, massa aksi yang mengklaim berjumlah 30 orang itu pun meminta agar jabatan Kapolsek Kaledupa dicopot.
Menggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Iptu Juliman mengatakan, untuk kasus itu telah dilakukan gelar perkara dan pelaku telah ditetapkan sebagai DPO.
Ia pun menjamin jika penanganan kasus tersebut akan berjalan lurus tanpa ada kongkalingkong ataupun pembiaran.
“Jaminanannya jabatan saya, pelaku pasti akan kita tangkap” ujarnya.
Kemudian kata Juliman, terhadap kinerja Polsek Kaledupa, dirinya tidak bisa berkomentar dan akan menyampaikan segala masukan dan keluhan masyarakat setempat kepada pimpinannya.
Harapnya, masyarakat juga membantu memberikan informasi terhadap pelaku jika ada yang mengetahui keberadaannya.
“Mohon bantuan rekan-rekan semua, bantu kami dalam proses pencarian. Jika ada yang mengetahui keberadaan pelaku, segera laporkan ke kami,” pintanya.
Diketahui, pelecehan seksual itu terjadi pada 22 Desember 2021, tepat dihari ulang tahun korban yang ke-19.
Pada hari yang sama, keluarga korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kaledupa, dan hingga saat ini pelaku masih belum berhasil ditangkap. (bds*)
Reporter : Abdul Ganiru
Editor: J. Saki