Hukum

Soal Dugaan Penggelapan Dana, Ketua Gerindra Sultra Kembali Dipanggil Polisi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Penyidikan kasus dugaan penggelapan dana perusahaan PT Kabaena Kromit Pratama (KPP) yang melibatkan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Ady Aksar masih terus berlangsung. Terbaru, Andi Ady Aksar sebagai terlapor dalam dugaan kasus penggelapan dana tersebut, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan hari ini, Selasa (28/2/2023) di Polresta Kendari.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol. M. Eka Faturrahman mengatakan, pemeriksaan terhadap terlapor, Andi Ady Aksar, kedudukannya sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan dana.

“Benar bahwa hari ini, kami akan kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap AAA (Andi Ady Aksar-red) sebagai saksi,” katanya.

Baca Juga : Soal Dugaan Penggelapan Dana, Ketua Gerindra Sultra Kembali Dipanggil Polisi

Tetapi, hingga saat ini yang bersangkutan belum juga memenuhi panggilan penyidik Polresta Kendari. Apabila terlapor tidak juga menghadiri, maka pihaknya bakal melayangkan surat panggilan kedua.

Kemudian, jika terlapor masih mangkir dari surat panggilan kedua, terpaksa penyidik Polresta Kendari akan melakukan penjemputan secara paksa.

“Jika surat panggilan kedua yang bersangkutan tidak hadir, maka yang ketiga kami akan lakukan upaya penjemputan paksa,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, Andi Ady Aksar dilaporkan oleh Komisaris PT KKP Arinta Nila Hapsari di Polresta Kendari pada 22 November 2022 lalu. Ketua DPD Gerindra Sultra itu dilaporkan atas dugaan penggelapan dana. Andy Adi Aksar diduga memanfaatkan jabatannya sebagai salah satu pimpinan di PT KKP untuk mengambil keuntungan atau menggelapkan dana perusahaan. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button