Categories: Metro Kendari

Dilaporkan ke Polisi Atas Penggunaan Logo, Gubernur Perkumpulan Lira Minta Maaf

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Gubernur Perkumpulan Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Karmin mengucapkan permohonan maafnya kepada Presiden LSM Lira serta jajaran DPW, DPD LSM Lira se- Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Saya selaku Gubernur Perkumpulan Lumbung Informasi Rakyat Sulawesi Tenggara menghaturkan permohonan maaf kepada Presiden LSM Lira H. M. Jusuf Risal, serta Gubernur LSM Lira Sultra dan para Bupati LSM Lira se-¢lSulawesi Tenggara atas penggunaan logo dan nama Presiden LSM Lira di kop surat beberapa waktu lalu,” ucapnya saat konferensi pers pada Rabu (29/12/2021).

Ia juga mengatakan, terkait persoalan pencatutan nama presiden LSM Lira dirinya berjanji tidak akan mengulanginya.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah LSM- Lira Sultra mengadukan Karmin selaku Gubernur Perkumpulan LIRA di Mapolda Sultra karena telah mencatut nama HM Jusuf Rizal

Pengaduan tersebut, didasari adanya nama Presiden LSM Lira HM Jusuf Rizal di sampul surat yang digunakan. Akibat pencatutan nama itu, Gubernur LSM – Lira Sultra Irwan Suddin meradang lalu melaporkan hal tersebut ke aparat penegak hukum.

“Dalam pemberitaan sebelumnya itu juga Irwan Suddin menegaskan jika pencatutan nama presiden LSM Lira tentu saja merugikan LSM Lira dan juga nama baik Jusuf Rizal, apa lagi kelas kmereka itu berbeda kami LSM Lira kelas 45 sedangkan mereka itu kelas 35 ” jelasnya kepada wartawan

Irwan mengisahkan, pada 26 Agustus 2021, pihaknya dalam hal ini Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Lembaga swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat Indonesia (DPW LSM LIRA) Provinsi Sulawesi Tenggara menerima foto sampul surat yang di dalamnya menggunakan kop surat, nama, logo, tanda penghargaan rekor MURI, serta nama Presiden LSM LIRA (Drs.H.Juzuf Rizal,SE.,M.Si) yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Adapun foto surat itu mereka terima dari lman Jaya selaku Bupati DPD LSM LIRA Kabupaten Konawe Selatan.

Setelah itu, LSM LIRA melakukan investigasi dan mencari informasi mengenai isi surat, yang digunakan. Lalu kata Irwan, tepatnya 30 Agustus 2021, dia berhasil mendapatkan Isi surat yang digunakan. Dalam surat itu, sangat jelas adanya Pencatutan nama HM Jusuf Rizal

Sehingga atas dasar itu, pihaknya langsung membuat pengaduan di Mapolda Sulawesi Tenggara atas pencatutan nama Presiden LSM LIRA. (bds*)

Reporter : Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Komentar