Metro Kendari

Realisasikan Janjinya, AJP Serahkan Meja Posyandu dan Pengeras Suara Masjid

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) menyerahkan bantuan meja Posyandu dan mixer sound atau pengeras suara masjid di RT 05 RW 04, Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari. Penyerahan bantuan ini, diserahkan langsung AJP melalui Liaison Officer (LO), Nanang Supratman yang diterima Lurah Wuawua, H. Kasman Kasim Marewa, Selasa (7/2/2023).

Nanang Supratman menyebut, bantuan dari AJP yang baru diserahkannya berupa empat meja untuk kepentingan Posyandu ibu-ibu dan satu buah mixer sound masjid.

“Alhamdulillah, saya sudah menyerahkan meja dan mixer sound untuk di Masjid Jami Nur Haq secara langsung. Tadinya Pak AJP yang mau langsung menyerahkan, hanya karena kesibukan yang tidak bisa ditinggal, makanya beliau meminta untuk diwakilkan,” ujarnya.

Nanang melanjutkan, bantuan meja dan mixer sound, sebelumnya diminta para warga pada saat AJP mengadakan reses masa sidang I 2023-2024 beberapa waktu lalu di Kelurahan Wuawua, Kecamatan Wuawua. Saat itu, warga yang hadir, mengeluhkan kurangnya fasilitas penunjang bagi petugas dan kader ketika melaksanakan kegiatan Posyandu. Bahkan, karena kurangnya fasilitas seperti meja, mereka kerap meminjam meja ke warga.

Tak hanya itu, selain meja Posyandu, warga setempat juga mengeluhkan tidak adanya alat pengeras suara di Masjid Jami Nur Haq. Pasalnya, tidak lama lagi memasuki Bulan Suci Ramadan.

AJP yang saat itu mendegar langsung keluhan konstituennya, langsung menjawab dengan akan membantu warga setempat menggunakan dana pribadi. Tanpa harus menunggu bantuan dari pemerintah.

“Ini bukti dari kepedulian Pak AJP kepada warga. Ini bukan hanya sekali, setiap reses jika ada yang meminta bantuan Pak AJP langsung membantu. Bahkan bukan saat reses saja, di luar reses pun demikian,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button