Categories: Metro Kendari

Dana BLUD RSUD Kendari Rp73 M Diduga Dikorupsi, Humas: Hasil Audit BPK Bersih

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat tudingan korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Kendari senilai Rp73 miliar tahun anggaran 2023.

Tudingan penyalahgunaan anggaran BLUD RSUD Kota Kendari datang dari Lembaga Pemuda dan Pelajar (AP2) Sultra. Menurut Ketua Umum (Ketum) AP2 Sultra, Fardin Nage, pihak RSUD Kota Kendari mesti diperiksa terkait penyelewengan anggaran yang harusnya digunakan untuk pelayanan umum.

Pasalnya, selain dugaan korupsi Rp73 miliar, Direktur RSUD Kota Kendari, dr. Sukirman serta petinggi lainnya, disinyalir menggunakan hasil pendapatan RSUD Kota Kendari untuk keperluan perjalanan dinas ke luar negeri.

“Serta dana BLUD RSUD Kota Kendari yang didepositkan, sehingga berdampak pada keterlambatan pembayaran gaji tenaga medis,” ujar dia dalam rilis yang diterima awak media ini usai menggelar aksi demontrasi di gedung KPK di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menjawab tudingan dugaan korupsi itu, Humas RSUD Kota Kendari, Rizki Amalia Salim, mengatakan, para pihak yang menyoroti soal dugaan korupsi dana BLUD, tidak sesuai dengan kenyataan.

Jika demikian, harusnya dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kantor Akuntan Publik menunjukkan penyalahgunaan, sebagaimana yang ditudingkan.

Namun faktanya, hasil audit BPK justru menampakkan RSUD Kota Kendari dalam pelaksanaan penggunaan dana BLUD tidak ada temuan yang berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran.

“Hasil audit menunjukkan bahwa laporan keuangan kami bersih dan tidak ada penyimpangan dana,” kata dia saat ditemui, Rabu (24/7/2024).

Dalam kesempatan itu juga, ia mengkalim tuduhan penggunaan dana pembagian hasil RSUD Kota Kendari digunakan untuk perjalanan dinas ke luar negeri, tidaklah benar.

Sebab, dr. Sukirman dan petinggi RSUD Kota Kendari tak pernah melakukan perjalanan dinas. Semua dana BLUD RSUD Kota Kendari, kata dia dipergunakan sesuai peruntukannya.

“Sejak menjabat sebagai direktur, dr. Sukirman tidak pernah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri, baik menggunakan dana dinas maupun pribadi, kecuali izin cuti untuk tugas haji,” beber dia.

Sebagai bukti transparansi penggunaan dana BLUD, pihak RSUD Kota Kendari membuka diri apabila diperlukan untuk kembali dilakukan audit. Bahkan, seluruh tudingan yang diarahkan ke RSUD Kota Kendari, siap dipertanggung-jawabkan.

“Kami terbuka untuk diaudit kapan saja, dan kami siap membuktikannya jika diperlukan,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Komentar