Dalam Pantauan PTM Terbatas, Lima Hal Ini Jadi Sorotan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Berdasarkan Pemantauan Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, sekiranya ada lima hal yang mesti diperhatikan oleh satuan Pendidikan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Ristek, dan Teknologi (Sesjen Kemendikbudristek), Suharti mengatakan, terdapat lima hal yang dipantau dalam pemantauan dan evaluasi PTM terbatas,
Yaitu kesiapan PTM terbatas sesuai daftar periksa dari laporan sekolah, kasus suspek (gejala Covid-19) dan komorbid dari laporan sekolah dan Satgas Penanganan Covid-19 (PC19), tingkat kepatuhan institusi dan warga satuan pendidikan terhadap protokol kesehatan dari laporan sekolah dan satgas PC19.
Berikutnya, status vaksin warga satuan pendidikan yang terintegrasi dengan PeduliLindungi, dan kasus konfirmasi dan kontak erat Covid-19 yang terintegrasi dengan PeduliLindungi.
“Satuan pendidikan juga harus melakukan evaluasi dan validasi PTM berdasarkan data daftar periksa, vaksin, kasus Covid 19, dan kepatuhan prokes. Dan yang terakhir surveilans epidemiologi bagi satuan pendidikan yang sudah melaksanakan PTM terbatas,” ujar Suharti pada laman resmi Kemendikbud, Jumat (7/1/2022).
Surveilans Epidemiologi adalah kegiatan pengamatan secara sistematis dan terus-menerus terhadap penyakit atau masalah-masalah kesehatan serta kondisi yang memengaruhi risiko terjadinya penyakit atau masalah-masalah kesehatan tersebut agar dapat melakukan tindakan penanggulangan secara efektif dan efisien.
Reporter: M5
Editor: Via