Metro Kendari

Coffee Shop Kian Menjamur, DPMPTSP dan Dishub Bakal Tertibkan Parkir dan Perizinan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kendari yang kini dipimpin Ibram Sakti menyoroti fenomena usaha coffee shop yang kian menjamur di berbagai titik di Kota Kendari.

Pelaksana Tugas (PlT) Kepala DPM-PTSP, Ibram Sakti, yang ditemui di Gedung DPRD Kendari menerangkan, kehadiran coffee shop bukan persoalan pada investasi atau izin usaha, melainkan lebih pada dampak yang ditimbulkan di lapangan. Khususnya terkait penggunaan badan jalan untuk parkir. Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kendari.

“Fenomena coffee shop ini memang semakin banyak di Kendari, hanya saja yang jadi masalah biasanya parkirnya menggunakan badan jalan. Itu yang sementara kita koordinasikan dengan tim teknis, supaya lebih rapi,” jelasnya, Rabu (03/09/2025).

Ia menegaskan, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berinvestasi atau membuka usaha. Namun, semua pihak diminta mematuhi aturan, baik soal tata ruang maupun izin usaha.

“Saya baru seminggu bertugas, jadi masih pelajari izin-izinnya. Rata-rata tidak ada masalah, hanya tinggal penyesuaian. Mungkin yang perlu diperhatikan, awalnya izin toko, tapi berkembang jadi coffee shop, nah itu perlu kita inventarisir lagi,” tambahnya.

Fenomena menjamurnya coffee shop ini, menurutnya, tak lepas dari hukum pasar. Dengan istilah “teori gula dan semut”. Ia menggambarkan bahwa keberadaan banyak pembeli tentu menjadi magnet bagi tumbuhnya pelaku usaha baru.

“Kalau ada gula pasti ada semut. Kota kita mulai terlihat seperti kota metro, banyak pembeli, jadi peluang usaha terbuka lebar. Itu yang menarik teman-teman pelaku usaha untuk buka coffe shop,” jelasnya.

Dari pantauan awal, kawasan yang paling banyak dipenuhi usaha tersebut adalah sekitar eks MTQ Kendari. Lokasi ini dinilai strategis karena menjadi titik singgah utama warga dari berbagai daerah untuk mencari makan, minum, hingga penginapan.

Saat ini, Pemkot Kendari tengah melakukan pendataan dan inventarisasi menyeluruh terhadap usaha coffee shop, guna memastikan izin dan penataan ruang tetap sesuai aturan. (bds)

Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan

Facebook Komentar
Redaksi

This website uses cookies.