Sultra Raya

Camat Wuawua: Wali Kota Tidak Pernah Larang Camat dan Lurah Hadir di Reses AJP

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Camat Wuawua, Hajar Aswad, angkat bicara soal ketidakhadirannya di reses Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) beberapa waktu yang lalu.

Hajar Aswad membantah terkait ketidakhadirannya karena adanya larangan dari Wali Kota Kendari, untuk tidak menghadiri reses tersebut.

Baginya, pernyataan tersebut merupakan kekeliruan dan kesalahpahaman. Sebab, ditegaskannya Wali Kota Kendari tidak pernah mengeluarkan surat perintah bagi camat dan lurah untuk tidak menghadiri reses anggota DPRD Sultra di Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Kendari.

“Terkait larangan Wali Kota untuk hadir direses anggota dewan, khususnya reses AJP itu tidak benar,” kata dia, saat dihubungi Detiksultra.com, Kamis (11/6/2020).

BACA JUGA :

Ia mengaku ketidakhadirannya saat reses AJP di Kecamatan Wuawua karena alasan pribadi, bertepatan adanya kedukaan keluarganya.

“Sementara ibu Lurah Mataiwoi, menunggu AJP sampai pukul 15:00 Wita. Karena riwayat sakit maag, Ibu lurah tidak dapat menghadiri reses AJP dan mewakilkan kehadirannya kepada Kepala Seksi Trantip, Awaluddin,” jelasnya.

Dia menekankan bahwa Wali Kota Kendari memerintahkan setiap bawahannya agar setiap pertemuan dengan jumlah massa yang banyak, diwajibkan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Selebihnya tidak ada perintah lain, apalagi melarang camat dan lurah untuk menghadiri reses anggota DPRD Sultra. Buktinya,” urainya .

Atas kekeliruan informasi tersebut, Hajar Aswad justru meminta jika AJP kembali menjadwalkan kembali reses di daerahnya, maka dirinya siap untuk menyambut politisi Golkar tersebut.

“Saya siap menyambut, dengan catatan, protokol kesehatan (covid-19) tetap diperhatikan,” tukasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Qs

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button