Categories: Metro Kendari

BPKP Sultra Prioritaskan Pengawasan 5 Pilar Program Kerja Pemda pada 2022

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memprioritaskan pengawasan pada lima pilar program kerja dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra di tahun 2022.

Kepala BPKP Sultra Panut mengatakan, dalam pengawasan ini tentunya telah membantu mengawal program-program kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara pada 2022 lalu.

Katanya, BPKP Sultra hadir dengan memprioritaskan pengawasannya pada pembangunan daerah di tujuh sektor prioritas yang hilirnya pada pertumbuhan ekonomi.

“Terdapat 5 pilar program kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di tahun 2022, BPKP Sultra telah berkontribusi dalam keterlibatan serta pengawalan untuk kesuksesan program kerja dari pemerintah daerah,” tuturnya, Jumat (24/2/2023).

Lebih lanjut, kelima pilar itu sangat penting dalam menjalankan roda pemerintahan di Sultra. Pertama yaitu Sultra Cerdas, dalam mengawal perwujudan pilar ini telah memberikan rekomendasi perbaikan dan menemukan inefisiensi pada program kerja.

Kedua, Sultra Sehat, dalam mengawal pilar ini BPKP Sultra telah melakukan penghematan pengeluaran negara melalui kegiatan review pelaksanaan kontrak konsultan perencana pada pembangunan laboratorium terpadu Politeknik Kesehatan Kendari tahun anggaran 2022.

Review ini merupakan penelaahan ulang bukti-bukti suatu kegiatan untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa kegiatan tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan, standar, rencana atau norma yang telah ditetapkan.

“Rekomendasi kami juga dalam program stunting melalui perbaikan kebijakan yang mengatur integrasi pendataan antar OPD terkait dan indikator sasaran yang sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021,” tuturnya.

Kemudian pilar selanjutnya yaitu Sultra Peduli Kemiskinan, melalui pilar ini telah berkontribusi atas pengembangan potensi desa.

Hal ini ditunjukkan dengan meningkatnya kemampuan desa dalam meningkatkan perekomian desa sebanyak 8 BUMDesa dan 44 BUMDes yang mampu menyusun laporan keuangan.

Keempat, Sultra Berbudaya dan Beriman, BPKP berperan dalam mendorong Sultra menyelenggarakan tata kelola, manajemen risiko, dan pengendalian intern yang baik.

“BPKP melakukan pengawasan baik assurance dan consulting atas penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP),” ucap Panut.

Terakhir, Sultra Produktif, peran BPKP yaitu mengawal tercapainya pilar ini dengan memberikan insight pengawasan atas perumusan strategi, memitigasi kendala tersebut dari intervensi penguatan kebijakan, kelembagaan, koordinasi dengan memperhatikan kolaborasi dengan beberapa pihak terkait. (bds)

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Biyan

Komentar