Muna Barat

DP3A Mubar Catat Ada 30 Kasus Kekerasan Sepanjang 2022

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Muna Barat mencatat kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang terjadi pada 2022 ada 30 kasus yang terdiri dari 17 kasus pada anak dan 13 kasus pada perempuan dewasa.

Jika dibagi berdasarkan gender maka kasus yang terjadi banyak menimpa perempuan yakni 23 kasus dan 7 kasus pada laki-laki.

Plt Kepala DP3A Takari Abdullah mengatakan, pada tahun lalu ada beberapa jenis kasus yang ditangani seperti pelecehan seksual pada anak, pencabulan pada anak, KDRT, penganiayaan atau pengeroyokan dan juga penelantaran.

Kata dia, saat itu tugas DP3A melalui Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak adalah mendampingi korban untuk dapat kembali pulih melalui layanan yang terintegrasi dan terkoordinasi.

“Hal ini kita lakukan dengan cara kerja sama dengan berbagai pihak yang ahli di bidangnya seperti layanan Polsek sekabupaten Muna Barat, Unit PPA Polres Muna, RSUD, Dinas Sosial, LSM Lambu Ina, dan Kementerian Agama Wilayah Kabupaten Muna Barat,” jelasnya, Kamis (13/4/2023)

Selain itu, di awal tahun 2023 pihaknya kembali menemukan dua kasus kekerasan seksual pada anak yakni pemerkosaan dan pencabulan di bawah umur.

“Kedua kasus ini sudah masuk persidangan, untuk perkembangan terbaru kasus pencabulan anak di bawah umur dituntut 12 tahun penjara sedangkan kasus pemerkosaan anak di bawah umur dalam beberapa hari ke depan akan menjalani sidang tuntutan,” sebutnya.

Untuk mencegah kasus yang serupa, pihaknya akan menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan pada anak baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

Menurutnya, masalah kekerasan dan eksploitasi seksual pada perempuan dan anak masih menjadi isu hangat yang terjadi di tengah masyarakat sehingga hal ini menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat maupun daerah sebagai wujud komitmen pembangunan manusia yang lebih baik ke depannya.

“Dalam hal pencegahan kami meminta kerja sama kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika melihat, mendengar, ataupun mengalami kekerasan agar bisa ditindaklanjuti sebagaimana mestinya,” harapnya. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button