Metro Kendari

BKKBN Sultra Perkuat Pengawasan Mutu Pelayanan KB

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara memperkuat pengawasan mutu pelayanan Keluarga Berencana (KB) dengan melibatkan sejumlah instansi terkait. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pelayanan kontrasepsi yang diterima masyarakat aman, efektif, berkualitas, dan sesuai standar.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Pengendalian Mutu Pelayanan KB Bersama Mitra yang digelar di Ruang Rapat Kantor Perwakilan BKKBN Sultra, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan dibuka Kepala Perwakilan BKKBN Sultra, Drs. Asmar, dan menghadirkan Ketua Tim Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR), dr. Fitriyani Abu Kasim, M.Kes, sebagai pemateri.

Asmar mengatakan, rapat tersebut menjadi bagian dari sosialisasi keputusan bersama empat kementerian/lembaga mengenai pengendalian mutu pelayanan KB. Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi dasar untuk memperkuat pengawasan pelayanan KB secara terpadu dari tingkat pusat hingga daerah.

“Pelayanan KB bukan hanya soal menyediakan alat kontrasepsi, tetapi juga memastikan bahwa setiap akseptor mendapatkan layanan yang bermutu, aman, sesuai standar, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” ujar Asmar.

Ia menjelaskan, pengendalian mutu membutuhkan keterlibatan lintas sektor. Karena itu, di tingkat pusat telah dibentuk Forum Koordinasi Pengendalian Mutu Pelayanan KB yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, BKKBN, serta BPOM.

Di Sultra, forum serupa akan melibatkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Biro Hukum Sekretariat Daerah, Perwakilan BKKBN Sultra, Dinas Kesehatan Sultra, dan Balai Besar POM di Kendari.

Menurut Asmar, pengawasan tidak berhenti pada ketersediaan alat dan obat kontrasepsi. Kompetensi tenaga pelayanan, kelayakan sarana dan prasarana, penerapan standar pelayanan, hingga kualitas konseling bagi akseptor juga menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.

Konseling dinilai memiliki peran besar dalam keberlanjutan penggunaan kontrasepsi. Akseptor perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai pilihan metode, manfaat dan efek samping, sekaligus memperoleh pendampingan setelah pelayanan.

Dalam rapat tersebut, kualitas pelayanan KB disebut mencakup sejumlah aspek, mulai dari pemberian informasi mengenai pilihan kontrasepsi, hubungan petugas dengan klien, penjelasan mengenai efek samping, kompetensi tenaga pelayanan, tindak lanjut, hingga kesesuaian pelayanan dengan kebutuhan akseptor.

Persoalan putus pakai kontrasepsi juga menjadi perhatian. Data yang dibahas dalam rapat menunjukkan angka putus pakai meningkat dari 20,2 persen pada 2024 menjadi 23,9 persen pada 2025.

Kondisi tersebut dinilai perlu direspons dengan peningkatan kualitas komunikasi dan konseling antara tenaga kesehatan dengan akseptor, baik sebelum maupun setelah penggunaan kontrasepsi.

Melalui forum koordinasi ini, BKKBN Sultra bersama para mitra mendorong pengendalian dan evaluasi pelayanan KB dilakukan secara terkoordinasi serta berkelanjutan.

Asmar berharap penguatan sistem pengendalian mutu dapat membuat pelayanan KB semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan KB Berkualitas, Generasi Sehat, Indonesia Hebat,” tegasnya.

Dengan pelayanan yang aman, efektif, dan berkualitas, program KB diharapkan tidak hanya mendukung pengaturan kelahiran, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun keluarga berkualitas dan meningkatkan sumber daya manusia di Sulawesi Tenggara. (kjs)

Reporter: Septiana Syam

Facebook Komentar
Redaksi

This website uses cookies.