Beri Layanan Prima, Wali Kota Kendari Minta Dukcapil Lengkapi Data Kependudukan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari menggelar rapat koordinasi (rakor) percepatan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) secara hybrid di Media Center Rujab Wali Kota Kendari, Kamis (5/8/2021).
Pada kesempatan itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir meminta kepada disdukcapil untuk mulai memperbaiki data kependudukan di Kota Kendari.
Tindakan ini agar data kependudukan tersedia dengan baik dan bisa digunakan untuk pengambilan kebijakan.
“Ketersediaan data kependudukan sangat dibutuhkan untuk mengambil sebuah kebijakan agar keputusan yang diambil tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Katanya, apabila kebijakan diambil tidak berdasarkan data yang valid, tidak berdasarkan informasi yang jelas, khususnya data kependudukan maka kebijakan itu tidak berjalan dan tidak memberikan efek yang maksimal.
Seperti pada saat pemberian bantuan, jika data tidak tersedia maka pemerintah akan kesulitan menentukan kebijakan yang tepat.
“Terkait perbaikan data ini, saya memberikan target Disdukcapil Kota Kendari untuk bisa menyusul dinas pelayanan terpadu satu pintu dalam memberikan layanan prima sehingga mendapatkan nilai B plus dari Kementerian PAN RB,” ucapnya.
Politisi PKS ini menambahkan, dengan tersedianya data dengan baik akan berdampak terhadap banyak hal, terutama dalam pengambilan kebijakan, mengakses program pusat dan tentunya memberikan hak-hak masyarakat.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Kota Kendari Iswanto Dongge menjelaskan sejumlah data kependudukan Kota Kendari di antara data penduduk sejak 2018 hingga semester pertama 2021.
“Pada 2018 jumlah penduduk kota Kendari sebanyak 340.102, pada 2019 sebanyak 341.779, pada 2020 sebanyak 343.202 dan semester satu 2021 sebanyak 343.320,” jelasnya. (bds*)
Reporter: Sesra
Editor: J. Saki