Categories: Metro Kendari

Bawa Sajam, Enam Anak di Bawah Umur Diamankan Polresta Kendari

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim gabungan dari Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengamankan enam anak di bawah umur saat hendak menggelar razia dan patroli di sekitaran Kecamatan Mandonga, Minggu dini hari, 12 Februari 2023.

Keenam anak tersebut diamankan karena saat di razia, tim kepolisian mendapati sejumlah senjata tajam (sajam) berupa pisau dan mata busur yang disimpan di dalam tas.

Mereka yang diamankan pun kemudian dibawa ke Polsek Mandonga untuk ditindak secara hukum beserta barang bukti sajam.

“Enam pelakunya beserta barang bukti berupa busur, telah diamankan di Polsek Mandonga untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol M. Eka Faturrahman.

Dalam razia dan patroli itu, dia menyebut pihaknya bekerja sama dengan Polda Sultra dan Sat Brimob Polda Sultra. Sasarannya di titik-titik yang dianggap rawan serta kerap terjadi tindakan melawan hukum.

Alhasil, dari razia dan patroli tersebut, pihaknya mendapati sejumlah kelompok anak di bawah umur membawa sajam.

Kegiatan ini, tentunya akan terus dilaksanakan Polresta Kendari guna memberikan rasa aman dan kondusifitas terhadap masyarakat di Kota Kendari.

Tentunya hal lain yang ingin dituju, yakni terkait penekanan angka kriminalitas yang terus meningkat setiap tahunnya. Sehingga dengan ini, pihaknya berharap bisa meredam aksi-aksi kejahatan.

“Saya mengimbau para orang tua agar melakukan pengawasan yang ketat terhadap anak-anaknya di rumah. Agar tidak terjerumus dalam kejahatan jalanan. Hal ini mengingat, pelaku yang membawa busur didominasi dari kalangan anak di bawah umur,” tukasnya. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Komentar