Kepala Balai Bahasa Sultra, Dewi Pridayanti. Foto: Septiana Syam/Detiksultra.com
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus memperkuat upaya menjaga bahasa daerah agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman. Tahun ini, penguatan bahasa daerah difokuskan pada tiga bahasa utama yang memiliki jumlah penutur besar, yakni Bahasa Muna, Lio, dan Tolaki. Upaya tersebut dilakukan melalui program revitalisasi bahasa daerah yang melibatkan pemerintah daerah, guru, komunitas, hingga pelajar.
Kepala Balai Bahasa Sultra, Dewi Pridayanti menjelaskan, pelestarian bahasa daerah menjadi salah satu tugas penting yang dilakukan pihaknya dengan memfasilitasi pemerintah kabupaten dan kota.
“Tugas kami di Balai Bahasa Sulawesi Tenggara adalah memfasilitasi pemerintah kabupaten dan kota dalam perlindungan bahasa daerah. Salah satu program yang kami gagas adalah revitalisasi bahasa daerah melalui Festival Tunas Bahasa Ibu,” ujarnya saat ditemui media usai menghadiri acara di salah satu pusat perbelanjaan di Kendari, Jumat 21 Agustus 2026.
Menurutnya, revitalisasi tidak dilakukan hanya dengan menggelar kegiatan seremonial. Program tersebut diawali dengan koordinasi bersama pemerintah daerah yang menjadi wilayah penutur bahasa yang direvitalisasi.
Setelah itu, Balai Bahasa memberikan bimbingan kepada guru bahasa daerah dan komunitas. Guru yang telah mendapat pembinaan kemudian diharapkan menjadi penggerak di sekolah masing-masing dengan meneruskan pengetahuan tersebut kepada guru sejawat dan para siswa.
“Kami tentu tidak bisa mengundang semua guru bahasa daerah. Karena itu, kami meminta pemerintah daerah mengirimkan perwakilan guru. Mereka nantinya menjadi guru utama yang menyebarkan kembali pengetahuan bahasa daerah kepada guru lainnya dan murid-muridnya,” jelasnya.
Balai Bahasa Sultra menilai pelestarian bahasa daerah tidak cukup hanya melalui pembinaan. Dukungan pemerintah daerah dalam bentuk regulasi dinilai menjadi salah satu kunci agar bahasa daerah memiliki ruang yang kuat di lingkungan pendidikan.
Ia mengatakan pihaknya mendorong pemerintah daerah membuat kebijakan, mulai dari surat keputusan hingga peraturan daerah, yang dapat memperkuat posisi bahasa daerah di sekolah.
“Tujuan utama revitalisasi ini sebenarnya bagaimana pemerintah daerah mengeluarkan regulasi untuk menguatkan bahasa daerah di daerahnya, baik melalui surat keputusan maupun perda,” katanya.
Menurutnya, kebijakan tersebut penting karena Sulawesi Tenggara memiliki keragaman bahasa yang sangat tinggi. Bahkan, dalam satu kabupaten dapat ditemukan sejumlah variasi bahasa sehingga diperlukan kebijakan yang mampu mengakomodasi keberagaman tersebut.
Karena itu, penguatan bahasa daerah di sekolah dinilai menjadi langkah strategis. Pendidikan dianggap sebagai ruang paling efektif untuk mengenalkan sekaligus mempertahankan bahasa daerah kepada generasi muda.
Selain regulasi, Balai Bahasa juga mendorong perguruan tinggi membuka program studi atau jurusan bahasa daerah. Langkah itu diharapkan dapat melahirkan lebih banyak tenaga pendidik yang memiliki kompetensi khusus dalam pengajaran bahasa daerah.
Upaya pelestarian juga dilakukan melalui dokumentasi. Balai Bahasa Sultra telah menghasilkan sembilan kamus bahasa daerah yang menjadi salah satu bentuk pendokumentasian kekayaan bahasa di Sultra. Kamus tersebut selanjutnya akan dikembangkan dalam bentuk digital agar lebih mudah diakses masyarakat.
“Kami juga melestarikan bahasa daerah dengan mendokumentasikannya, salah satunya melalui pembuatan kamus. Saat ini sudah ada sembilan kamus bahasa daerah yang kami hasilkan dan ke depan akan kami luncurkan dalam versi digital,” ungkapnya.
Selain kamus, Balai Bahasa terus menginventarisasi kosakata bahasa daerah untuk didokumentasikan dan diusulkan menjadi bagian dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Salah satu kosakata dari Sultra yang telah masuk KBBI adalah sinonggi. Menurut Balai Bahasa, masih banyak kosakata daerah lainnya yang berpotensi masuk ke dalam KBBI apabila dokumentasi dan dukungan dari pemerintah daerah terus diperkuat.
Program revitalisasi kemudian bermuara pada Festival Tunas Bahasa Ibu. Para siswa yang menjadi peserta terlebih dahulu mengikuti perlombaan di tingkat kabupaten/kota sebelum melaju ke tingkat provinsi.
Balai Bahasa Sultra berencana kembali menggelar kegiatan tersebut pada Oktober 2026. Para pemenang nantinya juga akan diberi ruang untuk tampil dalam rangkaian Bulan Bahasa.
“Kami kumpulkan dan lombakan anak-anak sebagai perwakilan. Sebelum masuk tingkat provinsi, mereka mengikuti lomba di kabupaten dan kota. Perwakilan itulah yang kemudian kami lombakan di tingkat provinsi,” tuturnya.
Ia menambahkan, meski pelaksanaan kegiatan tahun ini menyesuaikan kondisi dan situasi yang ada, semangat untuk menjaga bahasa daerah tidak boleh berhenti.
Balai Bahasa Sultra menyebut respons pemerintah daerah terhadap program tersebut sejauh ini cukup positif. Namun, penguatan bahasa daerah tetap membutuhkan komitmen bersama karena pelestariannya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, masyarakat, sekolah, dan generasi muda.
“Bahasa daerah juga merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Kami di Balai Bahasa menjadi fasilitator untuk mendorong dan mendukung upaya tersebut,” pungkasnya. (cds)
Reporter: Septiana Syam
Editor: Wulan
This website uses cookies.