kesbangpol sultra
Metro Kendari

Bahas Soal Pertambangan, PT Antam bersama Cipayung Plus Sultra Gelar Seminar

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – PT Antam bersama organisasi Cipayung Plus Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar seminar pertambangan di Kendari, Sabtu (30/10/2021).

Seminar tersebut bertajuk “Pengelolaan dan pemanfaatan tambang berkarakter kerakyatan dan berprespektif ekologis di Sulawesi Tenggara”.

Diketahui organisasi kemahasiswaan yang tergabung dalam seminar tersebut ialah, PMII, HMI, IMM, KAMMI, GMNI, LMND, PMKRI, KMHDI, GMKI, dan Pemuda Marhenis Sultra.

Dirkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Heri Tri Maryadi mengatakan bahwa Sultra merupakan wilayah yang memiliki sumber daya alam berupa nikel.

Oleh karenanya, dalam kesempatan itu, ia meminta agar Cipayung Plus Sultra membantu pihaknya dalam mengawasi aktivitas tambang ilegal.

“Yah, kalau adik-adik mendapatkan informasi terkait pengelolaan tambang yang tidak memiliki izin, segera berkoordinasi biar kita bersama-sama melakukan penindakan,” katanya.

Ia juga mengakui, bahwa di Sultra memang begitu banyak perusahaan tambang yang bekerja tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Oleh karenanya, dalam kesempatan itu, ia kembali meminta agar Cipayung Plus Sultra membantu pihaknya dalam mengawasi aktivitas tambang ilegal.

“Yah, kalau adik-adik mendapatkan informasi terkait pengelolaan tambang yang tidak memiliki izin, segera berkoordinasi biar kita bersama-sama melakukan penindakan,” kata Dirkrimsus Polda Sultra.

Ia juga mengakui, bahwa di Sulawesi Tenggara memang begitu banyak perusahaan tambang yang bekerja tanpa mengantongi IUP.

“Kita sudah melakukan penindakan, akan tetapi masih ada beberapa yang masih tidak mendengar. Kita sudah mencoba berkoordinasi ke pihak-pihak tekait untuk berkolaborasi,” tambahnya.

Ia mengungkapkan, bahwa rata-rata pemilik IUP adalah mereka yang memiliki nama besar.

“Jadi kita harus berkolaborasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan penindakan,” terangnya.

Sementara Akademisi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Irfan Ido  menyampaikan terkait pengelolaan tambang harus dapat dikelola dengan pengelolaan pengawasan yang efektif

Ia kemudian menyarankan bila ditemukan pelanggaran, seharusnya segera ditindak.

“Kalau misal pertambangan sudah banyak melakukan pelanggaran, maka sepenuhnya harus segera berurusan dengan perizinan agar segera di tindak.

Untuk itu PT Antam, kata dia sudah berdiri lama, sejak zaman penjajahan jepang sudah ada.

“Sehingga sampai sekarang, PT Antam tidak perlu lagi diragukan terkait perizinannya,” tandasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button

AJP ASLI Pilwali Kendari 2024