Metro Kendari

Pemkot Kendari Usulkan Raperda Perubahan dan Pembentukan OPD Baru

Dengarkan

KENDARI,DETIKSULTRA.COM – Melalui rapat paripurna, Pemerintah Kota Kendari mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait perubahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini perubahan ketiga atas Perda Kota Kendari Nomor 5 tahun 2016 sekaligus pembentukan OPD baru.

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyebut, melalui usulan perubahan sekaligus pembentukan OPD baru di DPRD Kendari, pihaknya ingin memisahkan antara dinas pendidikan dengan urusan pemuda dan olahraga. Dalam hal ini membentuk OPD baru yakni Dinas Pemuda dan Olahraga Kendari, sementara dinas pendidikan akan menjadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendari.

“Adapun urusan pariwisata yang selama ini digabungkan dengan kebudayaan akan menjadi Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kendari,” jelasnya, Senin (28/8/2023).

Asmawa mengatakan, hal ini semata-mata untuk efisiensi dan efektivitas pelaksana tugas pokok OPD lingkup Kota Kendari. Apalagi selama ini pemuda dan olahraga tergabung di dinas pendidikan yang dirasa kurang optimal dalam pengembangan pemuda dan olahraga di Kendari.

Dia berharap dengan penyampaian usulan perubahan Perda itu dapat menjadi prioritas dalam pembahasan di DPRD Kendari dan segera bisa ditetapkan menjadi Perda terkait penyesuaian OPD. (bds)

 

Reporter: Septiana Syam
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button