Antisipasi Lonjakan Kasus Corona saat Nataru, Pemprov Sultra Siapkan Regulasi
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menyiapkan regulasi dalam rangka mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 saat perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 (Nataru).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra, Parinringi saat ditemui di kantornya, Senin (21/12/2020).
Parinringi mengatakan, dalam waktu dekat ini, regulasi itu bakal dikeluarkan oleh pemerintah, baik Pemprov maupun pemerintah daerah (Pemda) se – Sultra.
“Ada beberapa regulasi nantinya, itu lebih ke kepenekanan jam malam. Namun itu belum ada regulasi yang pasti dari pemerintah. Tapi bisa saja, mulai H-4 pemerintah keluarkan regulasi, misal pembatasan jam malam di tempat-tempat hiburan,” katanya.
Untuk persiapan Nataru secara teknis, Parinringi mengaku pihaknya akan melalukan rapat bersama Badan Intelijen Nasional Daerah (Binda) Sultra.
Disana nanti akan dibahas perihal persiapan-persiapan dalam menghadapi Nataru. Misal penanganan protokol kesehatan (Prokes) COVID-19, pengamanan perayaan Natal, dan tentunya dalam menyambut Tahun Baru 2021.
“Entar malam rencana kami rapat bersama Binda Sultra. Nah tentunya ini untuk menyikapi daripada menjaga stabilitas keamanan, sosial, dan ekonomi dalam menyambut Nataru,” jelasnya.
Olehnya itu, mantan Wakil Bupati Konawe ini menekankan, agar masyarakat Sultra dalam menyambut Nataru untuk senatiasa menerapkan Prokes COVID-19.
Reporter: Sunarto
Editor: Via