Anggota Komisi III Ahmad Sahroni Puji Kinerja Ditreskrimsus Polda Sultra Ungkap Ilegal Mining
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu, (15/5/2024). Kunjungan ini dipimpin oleh Ketua Tim Ahmad Sahroni dan diterima langsung oleh Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Dwi Iriyanto, Wakapolda Brigjen Pol. Amur Chandra Juli Buana beserta Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra dan jajaran Kapolres.
Selain itu, turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra (Kajati) Patris Yusrian Jaya, Wakajati Sultra Sugeng Haryadi, beserta seluruh Kajari dari kabupaten/kota se- Sultra.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Sultra memaparkan potensi sumber daya alam di Sultra kepada anggota Komisi III DPR RI. Kapolda juga memaparkan tentang penegakan hukum terkait dengan ilegal mining atau tambang ilegal yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskimsus) Polda Sultra.
Data yang dipaparkan Kapolda menunjukkan bahwa, dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2020-2024), Ditreskrimsus Polda Sultra telah menangani puluhan perkara ilegal mining dengan total potensi kerugian negara mencapai Rp81 miliar.
Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Polda Sultra dalam mengungkap kasus tambang ilegal. Ia menyatakan, pihaknya akan terus mendukung upaya penegakan hukum terhadap ilegal mining di Sultra.
“Penanganan (tambang ilegal) secara langsung dari Polda Sultra sangat baik. Cuma kan tidak mungkin habis begitu saja. Tapi akan berangsur dilakukan oleh Polda Sultra, pelan-pelan untuk meluruskan pada prinsip perizinan yang benar,” ucapnya.
Namun demikian, Ahmad Sahroni menyadari bahwa pemberantasan penambang ilegal ini tidak bisa langsung tuntas. Namun harus dilakukan secara bertahap, mengingat wilayah Sultra yang begitu luas.
Ia mengaku terkait tambang ilegal di Sultra memang harus menjadi perhatian serius. Sebab Sultra merupakan salah satu daerah di Indonesia pendongkrak ekonomi global, khususnya dari sektor pertambangan.
“Tadi disampaikan Pak Kapolda dan Pak Kajati, prinsipnya adalah terkait tambang-tambang ilegal ini harus dibersihkan secara bertahap. Karena ini menyangkut ekonomi secara global. Karena Sultra ini adalah bagian penerimaan ekonomi kita, bukan lagi skala lokal, nasional, tapi skala global,” pungkasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan