KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Lembaga Aliansi Masyarakat Sulawesi Tenggara (AMS) dianggap hanya mencari sensasi dengan melaporkan Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas ke Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum LA, Supriadin SH MH, sudah mengkroscek laporan AMS ke Mabes Polri tersebut, dan ternyata tak mendapatkan bukti kuat soal laporan itu.
“Kami sudah cek, tidak ada bukti laporan dan tidak masuk akal masa divisi humas yang terima laporan,” ujar Supriadin kepada detiksultra.com, Rabu (28/8/2019).
[artikel number=3 tag=”wagub,kendari”]
Tambah Supriadin, mestinya yang menerima laporan mereka itu Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Mabes Polri dan bukan Humas Polri. Karena kerancuan laporan tersebut, kuasa hukum LA berani mengklaim bahwa laporan AMS ke Mabes Polri, Bohong.
“Bohong laporannya itu saya sudah cek
Tanggal 19 agustus 2019 tidak ada laporan masuk. Ini info A1 dari SPKT Mabes Polri. Kecuali ada lembaga lain dia pake tapi sejauh ini tidak ada laporan masuk. Hanya permainan saja, mungkin ini suka datang saja berfoto. Kalau ada bukti laporan, mana buktinya coba,” jelasnya.
Ketua Persatuan Masyarakat Tolaki (PMT) ini, menduga AMS ingin menjatuhkan nama baik LA dengan kabar sensasi yang bisa membuat isu-isu panas di Sultra.
“Kemungkinan untuk menjatuhkan populeritas Wagub Sultra. Seharusnya Ali Mazi sebagai Gubernur Sultra angkat bicara soal masalah ini jangan tinggal diam saja,” cetusnya.
Diketahui, AMS di Jakarta, melaporkan Lukman Abunawas ke Mabes Polri dengan tiga sangkaan, yakni dugaan pemalsuan tanda tangan Gubernur Sultra, Ali Mazi,
Korupsi dana KONI, dan pendataan desa fiktif di Kabupaten Konawe.
Atas tudingan tersebut pihak Lukman Abunawas berang, dan menuntut balik lembaga AMS ke Mabea Polri.
Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan