Bombana

Tidak Gunakan Masker, Beberapa Pemuda di Bombana Dihukum Push Up

Dengarkan

BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Beberapa pemuda di Kabupaten Bombana kedapatan tidak menggunakan masker saat keluar rumah, dihukum pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Sat.Pol.PP) Bombana dengan melakukan push up. Rabu (22/4/20).

Tindakan Sat. Pol.PP tersebut didasari dengan instruksi Bupati Bombana Nomor. 443.1/710/2020 tentang Penggunaan Masker/Masker kain/Alat Pelindung Pernapasan dalam rangka memutus mata rantai covid-19 di wilayah Kabupaten Bombana.

Sat.Pol.PP Bombana, Waridin yang juga Kabid Damkar mengatakan, tindakan tersebut untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker guna mengantisipasi penyebaran covid-19 di Kabupaten Bombana.

“Ini situasinya darurat, mari kita sadari masing – masing, jadi silahkan pulang kembali ke rumah lalu gunakan masker,” ujar Waridin kepada warga yang dihukum push up.

Pihaknya juga tak hentinya mengajak masyarakat menggunakan masker jika keluar rumah. Selain itu masyarakat diajak untuk menjaga Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan mencuci tangan dengan sabun dan mengimbau untuk menjaga jarak dengan orang lain (physical distancing).

Reporter : Arif
Editor Qs

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button