Categories: Metro Kendari

AJP Hadiri Penyerahan Mandat Saksi Golkar Mandonga dan Puuwatu

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Ketua Bappilu Wilayah Daratan Partai Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra), Aksan Jaya Putra (AJP) hadiri penyerahan mandat saksi TPS Kecamatan Mandonga dan Puuwutu, Minggu (11/2/2024).

AJP mengatakan, untuk menjamin pemilu berjalan jujur dan adil sesuai peraturan perundang-undangan, keberadaan saksi TPS menjadi sangat penting.

Saksi TPS adalah saksi yang telah mendapatkan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Dengan demikian para saksi memiliki tanggung jawab untuk melaporkan segala ketidakberesan atau pelanggaran yang mereka saksikan selama proses pencoblosan dan pemungutan suara.

“Jaga kekompakan dan solidaritas dalam pemilu ini. Jaga baik-baik suara Golkar, jangan ada yang berkurang,” pesan AJP kepada para saksi.

Acara penyerahan mandat saksi Golkar ini dihadiri pula anggota DPRD Kota Kendari, Sahabuddin, pengurus DPD Golkar Kota, pengurus Kecamatan Mandonga dan Puuwatu.

Seperti diketahui, saksi TPS dalam buku saku saksi adalah saksi yang telah mendapatkan surat mandat tertulis dari tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik.

Tugas saksi ini untuk berpartisipasi dalam pemilu pada berbagai tingkatan, seperti pilpres dan pileg baik DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota.

Dengan kata lain, saksi TPS pemilu bertindak sebagai perwakilan atau pengamat yang diutus oleh tim kampanye atau pasangan calon yang diusulkan oleh partai politik untuk mengawasi dan memastikan keberlangsungan proses pemilu secara adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Komentar