Metro Kendari

3.327 Pemilih di Sultra Tercatat Masuk Dalam DPTb Pindah Masuk

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatat sebanyak 3.327 jiwa masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pindah masuk di wilayah Sultra. DPTb merupakan pemilih pindahan yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap yang terdata di KPU. Artinya seorang telah dicatat sebagai warga yang memiliki hak mencoblos di suatu wilayah tersebut.

Ketua KPU Sultra, Asril mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sultra sebanyak 1.876.792 pemilih dari total jumlah penduduk sebanyak 2.785.517 jiwa.

“Hal ini menunjukkan bahwa partisipasi pemilih telah mencapai 83,82 persen atau melampaui target nasional. Ini merupakan keberhasilan pencapaian yang dibarengi upaya yang masif dari semua jajaran KPU di 17 kabupaten kota,” katanya.

Adapun jumlah DPTb di masing-masing daerah di Sultra yakni Kabupaten Bombana 238 orang, Buton 201 orang, Buton Selatan 105 orang, Buton Tengah 294 orang, Buton Utara 96 orang, Kolaka 203 orang, Kolaka Timur 88 orang, Kolaka Utara 438 orang.

Kabupaten Konawe 362 orang, Konawe Kepulauan 52 orang, Konawe Selatan 234 orang, Konawe Utara 134 orang, Kota Baubau 169 orang, Kota Kendari 344 orang, Muna 202 orang, Muna Barat 17 orang, dan Wakatobi 150 orang.

Dari data tersebut maka total DPTb pindah masuk secara keseluruhan sebanyak 3.327 jiwa.

“Sedangkan untuk DPTb pemilih pindah keluar total keseluruhan berjumlah 2.376 orang. Terbanyak di Konawe 348 orang, disusul Kota Kendari sebanyak 293 orang, dan Kolaka sebanyak 276 orang,” tutupnya. (bds)

Reporter: Muh Ridwan Kadir
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button