Muna Barat

Muna Barat Raih WTP Ketujuh Kalinya

Dengarkan

MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) ketujuh kalinya. Predikat WTP yang diterima ini adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Mubar tahun 2022. Sebelumnya yang juga meraih WTP adalah LKPD Mubar tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2020 dan 2021.

Penyerahan laporan tersebut secara resmi diterima oleh Pj Bupati Mubar, Bahri, dari Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Dadek Nandemar di kantor BPK Perwakilan Sultra.

Hal itu pun dibenarkan oleh Pj Bupati Mubar, Bahri.

“Alhamdulilah WTP,” ujarnya singkat melalui whatsapp, Rabu (17/5/2023).

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mubar, Agung Darma mengaku, dengan diraihnya opini WTP dari BPK ini menunjukkan pengelolaan keuangan Mubar yang semakin baik, serta komitmen setiap organisasi perangkat daerah (OPD) yang senantiasa bekerja dengan mengedepankan asas-asas pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel.

“Tinggal gimana caranya ke depan mempertahankan torehan ini. Semoga kedepanya tetap bisa meraih WTP kembali dengan memperhatikan masukan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan selama di Mubar untuk kebaikan ke depan,” pungkas politisi Demokrat ini.

Untuk diketahui, pemeriksaan keuangan oleh BPK tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud). Namun jika pemeriksa menemukan hal tersebut, khususnya yang berdampak adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka akan dilanjutkan dalam pemeriksaan investigasi.

Namun, apabila dengan batas tertentu berkaitan pada nilai materialitas, hal ini mungkin mempengaruhi opini atau mungkin juga tidak mempengaruhi opini atas kewajaran laporan keuangan secara keseluruhan, sehingga opini yang diberikan oleh pemeriksa, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan. Bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mubar, Taslim mengaku, pihaknya selama ini senantiasa melakukan pembinaan dan pengawasan kepada OPD dan desa. Ia berjanji, hal-hal yang menjadi rekomendasi BPK akan dijalankan, sehingga pengelolaan keuangan kedepan semakin membaik dan status WTP bisa terus dipertahankan. (bds)

 

Reporter: La Ode Darlan
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button