Categories: Metro Kendari

15 Lembaga di Kendari MoU Perjanjian Kerjasama MPP

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menindaklanjuti peraturan presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan pelayanan publik.

Hal tersebut diperlukan pengelolaan pelayanan publik secara terpadu dan terintegrasi seluruh jenis pelayanan dalam satu tempat berupa mal pelayanan publik (MPP).

Pemkot Kendari melakukan pendatangan Memorandum of Understanding (MoU) dan perjanjian kerjasama dengan 15 lembaga yang ada di Kota Kendari.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengatakan, sebanyak 15 lembaga sudah menyatakan kesiapan untuk bekerjasama, seperti yang disaksikan melalui penandatanganan MoU dan sekaligus perjanjian kerjasama.

Diketahui 15 lembaga tersebut yakni
1. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara,
2. Kepolisian Resor Kendari,
3. Kantor Pertanahan Kota Kendari,
4. Kantor Kementerian Agama Kota Kendari
5. Badan Pusat Statistik Kota Kendari.

Berikutnya, 6. Kantor imigrasi kelas I TPI Kendari
7. PT. Bank Pembangunan Sulawesi Tenggara
8. PT. pengadaian (persero) kantor area Kota Kendari
9. PT. Bank Rakyat Indonesia cabang Kendari
10. Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari.

Selanjut ya, 11. PT Pos Indonesia kantor cabang utama Kendari 93000
12. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kantor Cabang Kendari (BPJS)
13. perusahaan daerah air minum tirta anoa Kota Kendari 14. Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pengda Kota Kendari
15. Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sultra

“Lembaga yang menyatakan kesiapan untuk bekerjasama ada 15, tadi kita sudah saksikan sendiri melakukan tanda tangan MoU dan sekaligus perjanjian kerjasama dan mudah-mudahan dibulan Mei yang akan datang diulang tahun kota Kendari ini sudah bisa beroperasi Mall pelayanan publik dan sudah bisa langsung dinikmati oleh masyarakat,” ujar Sulkarnain saat berada pada salah satu hotel di Kendari, Rabu (16/2/2022).

Dia mengatakan, untuk konsepnya menggunakan One Stop Service (pelayanan terpadu satu pintu), nantinya seluruh instansi yang bekerjasama tersebut, membuka konter di MPP tergantung jenis layanan yang disiapkan misalnya seperti Polres itu cukup luas ruangan yang disiapkan.

Hal ini karena disana ada pelayanan SIM, SKCK kemudian beberapa layanan yang selama ini dilayani oleh Polresta Kendari.

“Begitu juga yang lain misalnya seperti imigrasi, pelayanan paspor sudah bisa disitu, BPN dan seterusnya Jadi tergantung nanti jenis layanan ada, cuma jenisnya konsultatif pengaduan, tapi ada juga yang memang lain sampai administratif. Jadi ini yang akan kita sesuaikan dan sudah ditata sedemikian rupa agar sistem pelayanan baik yaitu alur pelayanan itu nyaman untuk masyarakat nanti gunakan,” paparnya.

Reporter: M5
Editor: Via

Komentar