Denpom Kendari. Foto: Istimewa.
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Usai masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih satu bulan, akhirnya Sertu MB, pelaku kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual anak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap.
Pelaku kekerasan seksual anak ditangkap oleh Datasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari, di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (19/6/2026).
“Betul mas sudah kita tangkap dan kita amankan. Alhamdulillah,” ucap Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela.
Ia mengatakan, berkas perkara Sertu MB sudah dilimpahkan ke Denpom untuk proses hukum lebih lanjut. Penyidik telah memeriksa tiga saksi, termasuk orang tua korban, terkait dugaan kekerasan seksual tersebut.
Adapun korban kata dia, belum dimintai keterangan karena masih mengalami trauma dan baru menyelesaikan ujian sekolah.
Menurut Haryadi, kasus tersebut menjadi perhatian pimpinan TNI AD sehingga penanganannya dilakukan secara transparan. Sertu MB terancam pasal berlapis terkait dugaan kekerasan seksual terhadap anak dan pelanggaran desersi.
Sementara itu, Dandim 1417/Kendari, Kolonel Arm Danny AP Girsang, meminta maaf atas dugaan tindakan anggotanya. Ia mengungkapkan, Sertu MB kabur saat pemeriksaan internal dengan alasan izin makan, namun tidak kembali.
Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku diduga melakukan kekerasan seksual berulang terhadap korban yang masih keluarganya sendiri.
“Kami tidak memberikan toleransi. Proses hukum ditegakkan sesuai aturan berlaku,” tegasnya. (cds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan
This website uses cookies.