Hukum

Ungkap Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Polresta Kendari Amankan Satu Kilogram Sabu-Sabu

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Polresta Kendari berhasil mengungkap jaringan narkoba antar provinsi, dengan mengamankan satu orang kurir inisial F beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir mengatakan, penangkapan F dilakukan pada Senin (20/10/2025) malam, di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya seseorang yang menjemput paket sabu di kawasan Jalan Lalombaku, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Wuawua,” katanya, Rabu (22/10/2025).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 12 saset plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto mencapai 1.097 gram atau lebih dari satu kilogram.

Selain sabu-sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, satu paper bag putih, dan kantongan kain berwarna biru yang digunakan pelaku untuk menyimpan paket tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, F mengaku mendapatkan barang haram itu dari Medan, Sumatera Utara (Sumut) dan membawanya ke Kendari melalui jalur udara.

“Pelaku ini berperan sebagai kurir atau penjemput barang. Berdasarkan hasil penyelidikan, ia sudah cukup lama beroperasi dan kerap menyalurkan sabu sesuai pesanan jaringan di Kendari,” bebernya.

Polisi kini masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pengedar sabu-sabu lainnya yang terhubung dengan pelaku F. Sementara itu untuk narang bukti dan tersangka telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk proses hukum lebih lanjut. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Facebook Komentar
Redaksi

This website uses cookies.