Pelaku penipuan dan penggelapan inisial SS. Foto: istimewa.
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Sateskrim) Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) membekuk seorang pria inisial SS (39), tersangka kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.
SS yang berstatus eks atau mantan polisi itu ditangkap, setelah diduga menipu dan menggelapkan motor serta iPhone 13 milik temannya sendiri, NI (48), warga asal Mimika, Papua Tengah.
Pelaku ditangkap di Kelurahan Lepolepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Minggu (28/9/2025) sekitar pukul 23.00 Wita.
“Pelaku (SS) dan korban ini berteman. Korban dari Mimika, tetapi sekarang tinggal di Kendari,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, Senin (29/9/2025).
Welliwanto menjelaskan, awal mula kasus ini, saat NI meminta bantuan SS untuk menggadaikan motor Yamaha Aerox dan iPhone 13 miliknya sekitar sebulan yang lalu. Pelaku yang menyanggupi permintaan korban, kemudian membawa barang tersebut kepada orang lain yang tidak dikenal korban.
Sehari setelah mengadaikan barang miliknya melalui bantuan pelaku, korban pun ingin menebus dengan total pinjaman Rp6,5 juta. Namun, korban memilih untuk mengirim lebih dulu tebusan telepon genggam miliknya senilai Rp1,5 juta.
Alih-alih telepon genggam miliknya kembali, justru pelaku enggan mengembalikannya, padahal uang tebusan hasil gadai tersebut sudah dikirim.
Bukannya mengembalikan telepon genggam korban, pelaku justru meminta uang Rp5 juta untuk menebus motornya. Akan tetapi korban menolak dan mau membayar sisanya ketika motornya dikembalikan lebih dulu.
Namun, hingga kini kedua barang itu tak pernah dikembalikan oleh pelaku. Merasa dirugikan, korban akhirnya melapor ke polisi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, penyidik mengungkap bahwa SS adalah mantan polisi yang sudah dipecat lima tahun lalu.
Catatan pelanggarannya pun tak main-main, mulai dari pencurian, penipuan, narkoba, hingga desersi saat masih bertugas di Polresta Kendari.
“Pelaku dipecat karena kasus penipuan dan desersi. Tugas terakhirnya di Polresta Kendari,” tukasnya. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan
This website uses cookies.