Baubau

Stop, Kapolres Baubau Larang Warga Gelar Acara Joget

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, mengeluarkan perintah untuk tidak memberikan izin pelaksanaan acara joget di wilayah hukum Polres Baubau. Perintah ini diberlakukan sejak 1 Agustus 2022.

Erwin Pratomo menjelaskan, perintah Kapolres ini keluar pasca melihat maraknya kasus penganiayaan yang terjadi pada saat atau setelah mengikuti acara joget di wilayah hukum Polres Baubau.

“Dari 21 tindak penganiayaan di Bulan Juni 2022, 13 kejadian penganiayaan diakibatkan oleh acara Joget. Oleh karena itu, saya tidak izinkan pengajuan acara joget lagi sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” beber Erwin Pratomo pada Detiksultra.com, Kamis (27/8/2022).

Kata perwira polisi dua bunga itu, perintah Kapolres tentang larangan acara joget ini akan diperkuat dengan maklumat yang disetujui oleh forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda)  Kota Baubau dan wilayah sekitar.

Larangan acara joget ini, tambahnya, tidak hanya berlaku di Kota Baubau, tapi juga berlaku di Kabupaten Buton Tengah, Kadatua, dan Batuatas.

“Saya tidak ingin ada korban lagi. Kalau masyarakat ngotot melaksanakan acara joget, kita bubarkan baik-baik. Kalau tidak mau berhenti, kita angkat alatnya dan buatkan berita acara,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: Surahman Djunuhi
Editor: Wulan Subagiantoro

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button