Hukum

Polresta Kendari Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan Sopir Taksi Online

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim Buser 77 Sat Reskrim Polresta Kendari berhasil menangkap pelaku penganiayaan sopir taksi online yang terjadi di Lorong Barat, Kelurahan Gunung Jati, Kecamatan Kendari, Kota Kendari. Pelaku diketahui berinisial MSS (20).

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun membenarkan penangkapan tersebut.

“Iya berhasil kami amankan,” ujar AKP Nirwan Fakaubun pada Sabtu (14/12/2024).

Lanjutnya, pelaku melakukan tindak pidana penganiayaan dan perusakan mobil taksi online pada Minggu (8/12/2024) di Kecamatan Abeli.

“Pelaku juga sempat mengancam akan melayangkan mata busur ke sopir taksi online pada saat malam kejadian,” ungkapnya.

Saat peristiwa penganiayaan, perusakan mobil, hingga pengancaman terjadi, korban didatangi 6 orang terdiri dari tiga wanita dan tiga pria yang tak dikenali.

Saat diinterogasi sama pihak penyidik bahwa ada salah satu pria melontarkan kalimat bernada ancaman.

“Sa busur kau, tunggu nah,” ungkap salah satu pria tersebut.

Mendengar hal tersebut korban bergegas meninggalkan lokasi penganiayaan tersebut.

Di lokasi kejadian tersebut, beberapa bagian mobil korban juga dirusak oleh terduga pelaku MSS.

“Saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya. (bds)

 

Reporter: Dandy
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button